Majene, mandarnews.com – Lain daerah lain pula kebijakannya. Jika Pemerintah Kabupaten Mamasa menggratiskan semua warganya yang butuh rapid tes (tes cepat) untuk perjalanan keluar daerah, lain halnya di Kabupaten Majene. Kabupaten tertua di wilayah Sulawesi Mandar ini hanya warga miskin yang bisa menikmati tes cepat gratis.
Tes cepat gratis untuk warga miskin terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota DPRD Kab. Majene Gabungan Komisi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP C-19) Kab. Majene, Jumat (5/6), di Gedung DPRD Kab. Majene.
“Berarti kita sepakat, semua warga yang dikategorikan miskin, yang meminta dirapid tes dan ber KTP Kab. Majene karena akan melakukan perjalanan keluar daerah itu digratiskan, mengenai syarat atau mekanisme yang masuk dalam kategori warga miskin adalah itu tugas TGTPP C-19 Kab. Majene, ” jelas Adi Ahsan saat menyampaikan kesimpulan rapat.
Anggota dari Fraksi Golkar tersebut juga menyampaikan, pelaksanaan permintaan rapid tes bagi warga miskin yang akan melakukan perjalanan keluar daerah hanya bisa dilaksanakan rapid tes di RSUD Kab. Majene dan 4 Puskesmas yang akan dipilih oleh Dinas Kesehatan nantinya.
“Jadi bagi warga miskin, ber KTP Majene, akan melakukan perjalanan keluar daerah dan meminta di rapid tes itu digratiskan. DPRD Kab. Majene tidak mau mendengar keluhan lagi, terkait warga yang mengeluhkan rapid tes, selama itu warga berpenduduk Kab. Majene dan masuk dalam kategori miskin,” kata Adi.Ahsan.
Berita Terkait :
https://mandarnews.com/2020/06/05/bupati-mamasa-gratiskan-rapid-tes-bagi-warganya/
https://mandarnews.com/2020/06/03/hari-ini-dprd-akan-hearing-dinkes-terkait-rdt-berbayar/
RDP tersebut juga menghasilkan beberapa kesimpulan lain yakni Pemda juga harus segera melakukan refocusing anggaran, untuk rapid tes ODP, PDP dan OTG menjadi pengadaan rapid tes untuk warga miskin yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.
Dr. Rahmat Malik, Kadis Kesehatan Kab. Majene menyatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat terkait Puskesmas mana saja yang akan dapat melaksanakan permintaan rapid tes bagi warga miskin.
“Kami akan segerakan melakukan rapat. Terakait 4 Puskesmas yang bisa melakukan rapid tes,” tutupnya.
RDP ini mengalami dua kali penundaan. Pertama, jadwal RDP direncanakan pada Rabu (3/6) tapi batal dilaksanakan. Esoknya, Kamis (4/6) direncanakan lagi, namun juga batal dilaksanakan. Tidak ada konfirmasi mengenai pembatalan tersebut. RDP akhirnya terlaksana pada Jum;at (5/6). Dan akan dilanjutkan lagi pada Selasa 9 Juni. (Putra)