Sekitar dua ratus massa aksi dari STIKES BBM menduduki Kantor DPRD Majene untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (18/5).
Majene, mandarnews.com – Ratusan massa aksi dari Sekolah Tinggi Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) memadati dan menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Rabu (18/5).
Mereka menuntut agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk segera merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 tentang Usaha Sarang Burung Walet yang seharusnya tidak boleh berdiri berdekatan dengan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pemukiman warga, dan lainnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES BBM Muhammad Algifari mengatakan, seharusnya Majene sebagai Kota Pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang baik, termasuk menjamin kepada para pelajar atau mahasiswa agar dapat merasakan kenyamanan saat menuntut ilmu.
“DPRD dalam tanggung jawab kinerja harusnya bisa lebih tegas dalam mengawasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Majene, termasuk realisasi terkait Perbup No. 42 Tahun 2022 tentang Usaha Sarang Burung Walet yang saat ini telah menjamur di Majene,” ujar Algifari.
Bahkan, terdapat bangunan yang berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terkhusus di Banggae Timur yang tampak berada dalam pemukiman warga, dekat fasilitas sarana dan prasarana pendidikan serta rumah ibadah.
“Sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Perbup No. 42 Tahun 2017 bahwa sarang burung walet tidak boleh berdiri berdekatan dengan pemukiman warga, sarana dan prasarana pendidikan, rumah ibadah, dan lainnya. Maka dari itu, kami menuntut agar aturan tersebut direalisasikan sebagaimana mestinya,” tegas Algifari.
Pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk mendirikan sarang burung walet, hanya saja mereka berharap usaha tersebut tak lepas dari aturan yang telah dibuat pemerintah setempat dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Dan kepada pemerintah daerah kiranya tidak berdiam diri untuk menertibkan sarang burung walet yang telah menjamur dan meresahkan karena mengganggu kenyamanan saat menuntut ilmu,” kata Algifari.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Majene Adi Ahsan yang menerima massa aksi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada Ketua DPRD Majene untuk segera mengomunikasikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Majene agar segera menindaklanjuti hal tersebut.
Adi menyebutkan, sebelum massa aksi turun menyampaikan aspirasinya, pihaknya telah berkoordinasi kepada Bupati terkait hal itu, namun mandek karena Bupati keluar daerah sehingga komunikasi terputus waktu itu.
“Namun, kami akan tetap koordinasikan kembali sesuai dengan tuntutan massa aksi,” tutup Adi. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia