PANTAU. Ketua KPU Mamasa Suriani T memantau proses penyortiran surat suara Pilkada Mamasa, Kamis 17 Mei 2018.
Mamasa, mandarnews.com – Sebanyak 116.693 surat surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mamasa 2018 mulai disortir KPU Mamasa, Kamis 17 Mei 2018.
Ketua KPU Mamasa Suriani T mengungkapkan, jumlah surat suara tersebut berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 111.654 ditambah 2,5 persen DPT sebagai cadangan.
Sementara 2.000 surat suara lainnya dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadi pemilihan ulang di TPS. Sehingga total surat suara mencapai 116.693 lembar.
“Jika ada kerusakan kertas atau kekurangan akan dicetak ulang, sementara jika lebih akan dimusnahkan bersama Panwas dan aparat kepolisian,” kata Suriani.
Sementara Divisi Logistik KPU Mamasa Jonny Rambulangi mengatakan, proses distribusi surat suara dimulai 20 – 23 Juni 2018. Pemungutan suara Pilkada Mamasa yang hanya diikuti satu pasangan calon Ramlan Badawi – Martinus Tiranda akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. (Hapri Nelpan)