Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengunjungi Kantor KPU Sulbar, Senin 24 Oktober 2016 sore. Ia diterima langsung oleh Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah beserta seluruh komisionernya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah permasalahan menjelang Pilgub Sulbar 2017 disampaikan oleh KPU. Seperti permasalahan 231.369 orang di Sulbar yang terancam tidak memilih karena belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Anwar Adnan Saleh mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan KPU untuk membicarakan masalah tersebut. Seluruh Kadisdukcapil di Sulbar akan dipanggil untuk mengetahui masalah yang sering terjadi sehingga terjadi keterlambatan perekaman.
"Untuk membericarakan yang masalah E-KTP. Ada 200 ribu lebih yang belum punya . Bagaimana mengatasinya, akan dibicarakan dalam rakor. Terutama peralatan yang masih bisa dimanfaatkan, kita akan pakai. Kita akan kerjar, kan sampai Desember, kalau bisa selesai sebelum Desember," jelas Gubernur Sulbar dua periode tersebut.
Lanjut Anwar, perekaman tersebut harus segera dilakukan agar hak pilih warga Sulbar tersebut tidak gugur. Menurut Anwar, sesuai amanat undang-undang, semua warga negara yang memenuhi syarat berhak memberikan hak suaranya.
Selain itu, KPU juga mendesak Pemprov Sulbar untuk segera membuat Keputusan Gubernur Sulbar terkait titik-titik alat peraga kampanye akan dipasang. Pembahasan tersebut juga akan dibahas dalam rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dua atau tiga hari mendatang. (Irwan)