Kepolisian Resort (Polres) Majene berhasil menyita puluhan kemasan makan dan minuman (mamin) kadaluarsa dalam razia yang dilakukan di sejumlah minimarket, Jumat (26/6).
Razia makan dan minuman ini melibatkan tim gabungan dari Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dan Dinas kesehatan kabupaten Majene. Razia ini bertujuan untuk menjaga rasa aman dari mamin tidak layak konsumsi bagi konsumen selama bulan ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Beberapa lokasi yang jadi target razia diantaranya Toko Dewi, Indomaret, Minimarket Mira Sentosa, Alfamidi dan dua toko di Pusat pertokoan Majene.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka menjelang lebaran dan ada sekitar tujuh kantong plastik besar yang berisi makanan dan minuman yang disita karena kadalauarsa dan tidak layak konsumsi," kata Abidin Syam, Kanit Trantibum Satpol PP Majene.
Beberapa jenis makanan dan minuman yang disita diantaranya susu bayi, susu kaleng, kecap, makanan ringan, makanan dalam kaleng, mie instan, dan minuman bersoda yang kadaluarsa. Selain mamin kadaluarsa tim gabungan juga menyita kemasan mamin yang sudah rusak.
Sementara Kasi Bina Pelayanan dan Kefarmasian Dinkes Majene, Rosmala Nur mengatakan, masyarakat harus teliti saat membeli mamin baik di minimarket atau tempat penjualan apapun agar tidak membeli mamin tidak layak konsumsi.
"Makanan dan minuman kadaluarsa sangat bahaya bagi kesehatan karena sudah ada timbul bakteri yang dapat merusak usus," katanya.
Kabag Ops Polres Majene, Kompol Bambang Heryono mengimbau kepada pengelola minimarket dan pedagang lainnya agar tidak lagi menjual makanan maupun minuman yang sudah tidak layak konsumsi karena kadaluarsa dan kemasan rusak.
"Makanan dan minuman yang kami sita kami bawa ke Polres agar tidak lagi beredar dipasaran dan dijual kepada masyarakat," kata Bambang. (Irwan)