Mamuju, mandarnews.com – Dewan Perwajilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima rombongan ‘Aliansi Honorer Nasional Kategori II’ (AHN -KII) perihal permohonan dukungan terhadap Tenaga Honorer Provinsi Sulbar terkait Kebijakan Pemerintah tentang Penghapusan atau Pemberhentian Tenaga Honorer di tahun 2023, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Selasa, (14/06/22).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I yakni Andi Muslim Fattah, Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi serta Anggota Komisi I DPRD Sulbar yang juga ketua Bapemperda, Syahrir Hamdani mempertemukan antara Operasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Biro Hukum Setda, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BKD, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol-PP dan Kepala Dinas Perhubungan dengan Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Provinsi Sulbar.
Sejumlah poin tuntuntan dituangkan langsung oleh aliansi tenaga honorer Sulbar ke DPRD Sulbar :
- Mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan agar kiranya tenaga honorer yang telah mengabdi kurang lebih 17 tahun secara terus-menerus dan telah ter Database di BKN sejumlah 483 orang agar sekiranya diangkat menjadi CPNS/PNS sesuai prioritas PP 56 Tahun 2012 di tahun 2022/2023 secara prioritas.
- Mendesak pemerintah agar mengalokasikan anggaran dan kouta (formasi) Teknis dan Administrasi dalam perekrutan CPNS khusus kepada Tenaga Honorer Kategori II Prov. Sulbar
- Mendesak pemerintah agar memberikan afirmasi khusus terhadap Honorer Kategori II (Teknis dan Administrasi) dalam perekrutan CPNS di tahun 2022/2023.