RDP Komisi IV DPRD Sulbar bersama Direktur RSUD Regional, Dinkes, dan BPKAD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Usai menjadi sorotan mahasiswa terkait dan fasilitas ruang perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan nomor pihak terkait pada Senin (16/8).
Komisi IV memanggil Direktur RSUD Regional, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar untuk dimintai keterangan terkait dan fasilitas.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju yang sebelumnya meminta penanganan Covid-19 di Sulbar yang carut marut.
Ketua GMNI Mamuju Muh. Fathir Toriq mempertanyakan alokasi anggaran refocusing pada tahun 2020 lalu. Pasalnya, menurut Fathir hal tersebut berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan, mulai dari pasien, kekurangan oksigen, hingga ruang perawatan yang menyoroti sorotan tajam.
Hingga saat ini, ruang perawatan Covid-19 masih dalam keadaan darurat yang dianggap tidak memenuhi standar.
“Di dalam tenda itu kalau jam 12 siang panasnya bukan main, sedangkan pasien Covid ini tidak bisa dijenguk keluarga. Bayangkan kalau lapar dan lainnya mau tidak ditampilkan ke siapa?,” tutur Fathir.
Fathir menganggap jika seharusnya kesiapan sarana dan prasarana sudah terpenuhi, mengingat pandemi sudah memasuki tahun kedua.
“PCR saja dikirim dulu ke Makassar, menunggu beberapa hari baru keluar, bagaimana dengan pasien yang memerlukan penanganan khusus, apakah hanya berpasrah saja?” tanya Fathir di RDP Komisi IV.
Direktur RSUD Sulbar dr. Indahwati pun mengakui jika pelayanan RSUD saat ini kurang maksimal, selain gedung yang masih dalam perbaikan, sokongan dana terkait operasional dan pengadaan perbaikan fasilitas juga dikatakan dr. Indah tidak mencukupi sehingga pelayanan di RSUD terganggu.
dr. Indah juga menuturkan, hingga saat ini RSUD Daerah masih memiliki sisa utang yang belum dibayar sebesar Rp3,3 miliar.
“Kami mau pelayanan yang baik, tapi tidak ada uang. Kami tidak diberikan dana sedangkan katanya ada uang, tapi mana itu?” ujar dr. Indah.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Sudirman langsung menanyakan mengenai anggaran kepada BPKAD Sulbar.
Sudirman meminta PemrPemeri Provinsi (Pemprov) Sulbar serius menangani pandemi yang saat ini terus meningkat di Sulbar. Menurutnya, pandemi ini bersifat urgensi sehingga perlu penanganan yang serius.
“Pandemi ini darurat sehingga ada langkah-langkah yang tidak boleh asal,” kata Sudirman.
Kepala Bidang BPKAD Sulbar Acang menyampaikan, saat ini Pemprov Sulbar sedang merampungkan anggaran Covid-19. Menurutnya, Pemprov Sulbar akan merefocusing anggaran yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 8 persen yang mencapai Rp77 miliar.
Meski begitu, Acang menjelaskan jika fisik dari porsi anggaran itu tidak tersedia, melainkan berupa sejumlah kegiatan di sejumlah OPD.
“Kami baru selesai rapat membahas ini dan kita sudah porsikan 8 persen untuk penanganan Covid-19, namun perlu dipahami bahwa uang itu tidak ada pada kami, tetapi tersebar di kegiatan pada sejumlah OPD yang jumlahnya mencapai Rp77 miliar tadi,” sebut Acang.
Mendengar penjelasan dari Acang, RDP sempat tegang lantaran anggaran penanganan Covid-19 yang dikeluhkan terkait pelayanan di RSUD Regional Sulbar tak ada.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim meminta BPKAD mengambil langkah konkret dan memorsikan anggaran biaya tak terduga (BTT) pada penanganan pasien di RSUD Regional sehingga biaya operasional RSUD yang kurang bisa ditalangi.
Abdul Halim meminta penggunaan BTT diprioritaskan pada penanganan Covid-19 yang sudah urgen dan belanja lain yang menggunakan BTT dihentikan dulu.
“Masih ada BTT kan, porsikan itu pada yang lebih genting. Tidak usah dulu anggarkan yang tidak urgen, kalau bisa dianggarkan di dalam APBD janganlah dipakai itu BTT untuk keperluan yang tidak mendesak. Kasihan orang di rumah sakit,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dengan tegas menuturkan, jika ada yang bermain-main dengan anggaran penanggulangan Covid-19 maka akan langsung diserahkan pada proses hukum.
“Jangan ada main-main dengan anggaran, tidak ada tolerir. Kita akan langsung melaporkan jika ada penyimpangan ke Kejaksaan,” ucap Rahim.
Meski RDP cukup alot, Komisi IV DPRD Sulbar mengeluarkan dua masukan penting, yakni :
1. Rekomendasi terkait segala kebutuhan RSUD Regional terkait penanganan Covid-19 harus segera dicairkan.
2. Tindak lanjut dari RDP akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk pengaktifan kembali.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia