
Anggota DPRD Polewali Mandar menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda ÀPBD TA. 2019 di ruang sidang DPRD Polman, Rabu (15/7). Foto: Aty Achmad
Polewali, mandarnews.com – Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merealisasikan pendapatan hampir 100 persen pada tahun anggaran 2019. Hal itu terungkap dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2019. Penyampaian ranperda kepada DPRD ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Polman, Rabu (15/7).
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, menyampaikan secara umum kinerja APBD Tahun 2019 menunjukkan hasil yang maksimal. Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari realiasai pendapatan maupun belanja daerah sampai 31 Desember 2019.
Pendapatan pada tahun tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 1.614.586.586.597.461.19 dengan realisasi sebesar Rp.1.605.308.497.517,72 atau 99,43 persen.
Sementara Pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2019 ditarget sebesar Rp.174.010.258.426,14 dengan realisasi sebesar Rp.173.713.736.017,38 atau 99,83 persen.
Kata Andi Ibrahim Masdar, keberhasilan yang diraih merupakan upaya bersama dan dukungan yang kuat dari DPRD dalam menjaga komitmen kebersamaan menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di daerah ini.
“Untuk mencapai kondisi tersebut, tentunya saya berharap prestasi ini dapat kita pertahankan di tahun–tahun mendatang, sehingga keberhasilan yang kita raih mempunyai makna dan nilai yang strategis bagi kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” terang Bupati.
Di masa pemerintahah periode kedua ini, Andi Ibrahim Masdar berharap dukungan dan kerjasama yang telah dijalin selama ini, akan terus ditingkatkan sehingga seluruh target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) akan senantiasa didukung, dengan akuntabilitas pengelola keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai penyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya pembahasan Ranperda tersebut dibahas pada tingkat komisi bersama OPD. (Aty Achmad)