Rapat evaluasi Bawaslu Majene bersama stakeholder terkait, Jumat (18/12/2020) di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Majene.
Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bersama stakeholder terkait, Jumat (18/12) di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Majene dengan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali, rapat evaluasi dilakukan untuk meminta pandangan kepada stakeholder terkait tentang apa yang menjadi evaluasi dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Dari stakeholder terkait, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Kepolisian, Kodim 1401 Majene, Satuan Gugus Tugas, dan Pemerintah Daerah Majene kami meminta pandangannya dan banyak hal yang disampaikan masing-masing stakeholder,” ujar Sofyan.
Namun, lanjutnya, yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan adalah regulasi, sebab tahapan Pilkada baru pertama kali dilakukan seumur sejarah pelaksanaan Pilkada di Indonesia ditengah pandemi covid-19.
“Terkesan regulasi itu terburu-buru sehingga banyak hal yang dilakukan di lapangan perlu untuk terus-terusan berkoordinasi atau pemantapan karena pelaksanaan Pilkada bukan hanya di penyelenggara, saja tapi semua stakeholder harus betul-betul paham dengan regulasi yang ada,” tandas Sofyan.
Tapi, Sofyan melihat selama pelaksanaan Pilkada lumayan cukup untuk bisa beradaptasi ditengah pandemi covid-19.
“Fokusnya adalah pelaksanaan Pilkada kedepan dan hal-hal apa yang perlu dievaluasi. Terlebih lagi masalah regulasi, apalagi dia covid-19 sudah ada namun dilakukan lagi perubahan,” tutup Sofyan.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia