
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menghentikan reklamasi dan pembangunan WFC, serta melakukan upaya pelestarian lingkungan pesisir laut karena Majene terkenal dengan maritimnya, bukan tanggulnya.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Majene, Suriyani Syam membeberkan, yang memberi izin lingkungan mengenai reklamasi Majene adalah Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
“DLHK Majene hanya sekadar memprakarsai, tetapi karena kegiatan itu akan dibangun oleh PUPR akhirnya diadedum, dan saat ini PUPR yang memprakarsai,” tukas Suriyani, Rabu (2/10/2019).
Suriyani menjabarkan, AMDAL reklamasi sudah dibahas dengan melewati empat tahapa, yaitu konsultasi publik atau pertemuan masyarakat (diwakilkan) berupa pertemuan konsultan dan pemerintah setempat mengenai rencana WFC dan saat itu semuanya setuju.
“Lalu, pertemuan kerangka acuan terkait zona awal yang membahasa apa saja yang ada di lokasi tersebut, apa urgensinya, dan lain sebagainya. Tahapan tersebut mengundang tim teknis, tim ahli dari provinsi, sedangkan dari Pemda hanya beberapa OPD serta Kadis DLHK,” ungkap Suriyani.
Dari persetujuan kerangka acuan, tambahnya, maka keluar Surat Keputusan Persetujuan Kerangka Acuan (SKKA), yang membahas Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup/ Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL/RPL).
“Betul memang ada terumbu karang di wilayah tersebut, tetapi terumbu karang dengan jarak 8-10 meter dari tanggul reklamasi merupakan karang mati,” papar Suriyani.
Mengenai kabar adanya terumbu karang di laut yang berjarak 20-30 meter dari tanggul yang ditemukan oleh ASNP, DLHK akan menyurati Dinas Kelautan untuk mengecek secara langsung.
“Padang lamun hanya bisa tumbuh pada kedalaman beberapa meter saja dan memang betul merupakan penyuplai oksigen terbanyak, tetapi bukan untuk manusia, tetapi untuk ikan-ikan,” imbuh Suriyani.
Menurutnya, tidak ada pembangunan tanpa plus minus. Dari kedua faktor itulah bisa dilihat dan mempertimbangkan sesuatu yang akan diambil. Apalagi daerah yang ada di wilayah segmen satu seperti Tanangan, Cilallang dan Pangali-ali masuk dalam wilayah perkotaan. (Putra)
Editor: Ilma Amelia