Kasubag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mamasa, Rudi
Mamasa, mandarnews.com – Setelah menuai banyak perhatian dari sejumlah kalangan, kini partai politik (parpol) yang ditetapkan sebagai peraih kursi terbanyak 1, 2 dan 3 di Kabupaten Mamasa telah merekomendasikan kader yang ditunjuk sebagai unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Mamasa, Rudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019) menerangkan, dalam Surat Keputusan (SK) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai peraih kursi terbanyak, menunjuk Orsan Soleman sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, sementara Wakil Ketua I dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merekomendasikan David Bambalayuk.
“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pimpinan sementara hanya dua orang, kendati SK definitif dari PKS juga telah merekomendasikan Juan Gayang Pongtiku sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, SK dari masing-masing parpol diterima sejak minggu lalu. Untuk SK dari Partai Nasdem dan Partai Hanura, memang berbunyi pimpinan sementara sebagaimana aturan yang ada.
“Namun biasanya, nama kader parpol yang ditunjuk jadi pimpinan sementara didefinitifkan nantinya,” kata Rudi.
Sementara Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Marthen Buntupasau, saat dikonfirmasi via telepon menuturkan, soal penetapan unsur pimpinan DPRD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
“Adapun yang ditunjuk itu tergantung pada partai masing-masing siapa yang hendak direkomendasikan,” tutup Marthen. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia