Tali yang digunakan MRK mengakhiri hidupnya.
Majene, mandarnews.com – Seorang remaja berinisial MRK (19) di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat rela mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban MRK ditemukan gantung diri di dalam kamarnya oleh pamannya sendiri (AT), Sabtu (17/6/23) sekitar pukul 20:45 WITA.
Dari data yang dirilis oleh Polres Majene, MRK gantung diri di dalam kamarnya menggunakan seutas tali nilon.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 20.00 WITA, berdasarkan informasi dari saksi dua (2) inisial R (paman korban) bahwa sempat melihat korban mandi di sumur yang ada di depan rumah korban.
Kemudian setelah korban mandi, saksi R melihat korban masuk ke kamar korban dan sempat mendengar korban memutar musik dengan menggunakan handphone.
Selanjutnya, sekitar pukul 20:45 WITA, saksi satu (1) inisial AT (paman korban) juga mandi di sumur tersebut. Setelah AT selesai mandi dan hendak masuk ke dalam rumah untuk ganti pakaian, saksi AT sudah melihat korban tergantung di dalam kamarnya dengan menggunakan seutas tali nilon warna biru.
AT pun langsung memanggil saksi dua R dan keluarga lainnya untuk membantu mengangkat korban.
Setelah Korban diangkat, saksi dan beberapa keluarga mengecek urat nadi korban dan menyadari bahwa masih ada denyut nadi korban dan bergegas membawa korban ke RSUD Majene.
Setiba di RSUD Majene pihak RSUD Majene langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Setelah sekitar ±40 menit pihak RSUD Majene melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kemudian menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD, keluarga korban membawa jenazah korban pulang ke kediaman korban.
Keluarga Korban juga sempat memperlihatkan HP korban dan diketahui bahwa terdapat chat terakhir pada aplikasi WhatsApp (WA) di handphone milik korban yang bertengkar dengan seorang perempuan yang berinisial RS yang diduga adalah kekasih korban.
Menerima laporan tersebut, Piket Fungsi bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Majene dipimpin oleh Kapolsek Banggae IPTU Edi Jatmika, SH didampingi Pasiaga Polres Majene IPDA Hamka langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP ditemukan bekas jeratan tali mulai dari leher depan hingga belakang telinga. Muka korban nampak kebiruan (sianosis), terdapat lebam pada telapak kaki korban, tidak ditemukannya adanya ciri-ciri kekerasan. Adapun perkiraan tinggi badan korban kurang lebih 160 cm, sementara tinggi plafon rumah sekita 180 cm.
(Mutawakkir Saputra)