Sulbar, mandarnews.com – Masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) dinodai dugaan money politics (politik uang). Rentetan kasus dugaan politik uang itu diawali di Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Majene.
Berikut daftar lengkap dugaan politik uang di Pilgub Sulbar :
-Kabupaten Mamasa
Polres Mamasa berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota KPPS Arif di Kecamatan Aralle, Sabtu 11 Februari 2017 malam. Diduga, pelaku pendukung paslon nomor satu, Suhardi Duka dan Kalma Katta.
Pihak Polres Mamasa menyebutkan, Arif memperoleh uang sebanyak Rp 5 juta tersebut dari Harianto. Arif kemudian membagikan uang tersebut kepada 18 warga dengan nominal Rp 100 per orang.
Polres dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Mamasa telah memeriksa Arif dan Harianto beserta 18 warga lainnya. Uang senilai Rp 3,2 juta juga disita sebagai sisa dari hasil pembagian yang diduga politik uang tersebut dan dua ponsel.
-Kabupaten Polman
Kecamatan Alu : Lima warga Desa Mombi, Kecamatan Alu diamankan polisi lantaran diduga melakukan politik uang, Sabtu 11 Februari 2017 sekitar pukul 21.30 wita. Masing-masing bernama Mansur sebagai terduga pembagi uang. Ilham, Tasrif dan Rahmat sebagai penerima uang. Sedangkan satu orang lainnya, Arifin selaku koordiantor desa paslon nomor satu, Suhardi Duka dan Kalma Katta.
Pihak kepolisian dan Panwascam Alu menyita satu lembar kartu bergambar Suhardi Duka dan Kalma Katta dan dan uang Rp 1,1 juta. Rp 300 ribu yang disita dari penerima uang dan Rp 800 ribu sisa pembagian uang itu.
Kecamatan Limboro : Sehari setelah kejadian di Mombi, pihak kepolisian kembali mengamankan lima orang di Desa Palece, Kecamatan Limboro. Abdul Majid diamankan karena kedapatan membagikan uang kepada tiga warga. Masing-masing bernama, Ibrahim, Rdwan dan Saldin.
Uang pecahan Rp 100 ribu tiga lembar disita sebagai barang bukti. Sementara koordinator paslon Suhardi Duka – Kalma Katta, Hartono juga ikut diamankan karena diduga sebagai sumber dana yang menyuplai uang tersebut ke 11 desa di Kecamatan Limboro.
Sementara itu di kecamatan yang sama, seorang warga, Kamaruddin melapor ke Panwascam Limboro. Ia mengaku menerima uang sebanyak Rp 2,1 juta yang diperoleh dari Abdul Majid dengan tujuan untuk dibagikan dan mendukung paslon Suhardi Duka – Kalma Katta.
Uang yang terdiri dari 20 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu disita pihak terkait. Sumber dana tersebut juga diduga berasal dari Hartono.
Kecamatan Balanipa : Seorang warga, Aco Cengga salah satu simpatisan paslon Suhardi Duka dan Kalma Katta diamankan di Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Senin 13 Februari 2017. Ia diamankan karena diduga membagikan uang ke Muhammad Arianto Ardi.
Sebanyak Rp 300 ribu pecahan Rp 100 ribu disita petugas. Sementara Aco Cengga telah dilakukan penanganan di Kantor Panwascam Balanipa untuk klarifikasi.
-Kabupaten Majene Â
Tiga warga Pao-pao, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda tertangkap basah diduga sedang melakukan transaksi dugaan politik uang. Barang bukti uang sebanyak Rp 12.550.000 disita, Minggu 12 Februari 2017 sekitar pukul 23.00 wita.
Ketiganya, NS, AS dan RM telah mengikuti klarifikasi awal oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslih Majene. NS yang bawa uang belasan juta tersebut mengaku pendukung paslon Jenderal Salim Mengga – Hasanuddin Mas’ud tapi membantah sebagai tim paslon dan melakukan politik uang. (Irwan)
Baca selengkapnya : OTT Dugaan ‘Money Politics’ di Majene, Barang Bukti Capai Rp 12 Juta Lebih
Sumber data : Humas Polda Sulbar