Oleh: Syamsidar (aktivis JOL)
Sekolah Rakyat kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kasus kekerasan antarsiswa dan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru mencuat dalam waktu berdekatan.
Rangkaian peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik, khususnya anak-anak dari kelompok rentan.
Kasus pertama bermula dari cekcok ringan antarsiswa yang berujung pada pengeroyokan. Insiden tersebut sempat ditangani secara internal oleh pihak sekolah dan dilaporkan ke instansi terkait.
Menyusul kejadian itu, Dinas Sosial setempat menyatakan akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan sosialisasi serta pembinaan rutin di lingkungan Sekolah Rakyat. Namun, upaya tersebut dinilai belum menunjukkan hasil nyata.
Kekerasan dengan pola serupa kembali terjadi dalam waktu tidak lama. Hingga kini, belum ada informasi terbuka mengenai hasil evaluasi menyeluruh, sanksi institusional, maupun langkah korektif yang bersifat sistemik. Janji pembinaan yang disampaikan sebelumnya pun belum terlihat dampaknya secara konkret di lapangan.
Persoalan kemudian berkembang lebih serius setelah muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru. Seorang siswi tingkat SMP dilaporkan mengalami sakit saat berada di sekolah. Alih-alih dibawa ke fasilitas kesehatan, guru piket yang bertugas justru membawa siswi tersebut ke sebuah penginapan.
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari informan, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas. Dalam situasi tersebut, korban disebut sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri.
Informasi ini menambah daftar panjang persoalan serius yang terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat dalam waktu yang relatif singkat. Publik pun mempertanyakan mekanisme pengawasan internal serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik.
Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kasus-kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan menempatkan anak-anak dalam posisi rentan di ruang yang seharusnya aman bagi tumbuh kembang mereka.
