
Suasana Reses Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H. Sudirman di Desa Mesakada, Kec. Tandukkalua, Kab. Mamasa
Mamasa, Minggu (16/09/2018)
Reses H.Sudirman, Warga Mesakada Harapkan Sentuha
Mamasa – Melalui reses atau kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H. Sudirman. warga Bussu di Desa Mesakada, Kecamatan Tandukkalua mengharapkan sentuhan pembangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Perwakilan Pemerintah Desa Mesakada, Rein dalam pembukaan acara, Minggu (16/9) menyampaikan. Pertemuan yang berlangsung sangat diapresiasi karena tentu ada hikamah atau pemahaman yang dapat diperoleh dari reses anggota DPRD Provinsi Sulbar.
“Kami sangat berterimakasih karena baru kali ini ada reses anggota DPRD Provinsi Sulbar di Desa Mesakada, kesempatan ini sangat kami harapkan akan membawa suatu kemajuan di Mesakada,” tuturnya.
Sementara Tokoh Masyarakat Desa Mesakada, Zakaria L, juga menjelaskan kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulbar yakni H. Sudirman adalah penyambung aspirasi rakyat. Karenanya, jika ada keluhan masyarakat tentu kesempatan yang ada menjadi waktu yang berharga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ia berpendapat, semoga pertemuan yang ada tidak sia-sia melainkan dengan harapan akan memberikan perhatian tersendiri bagi Pemprov Sulbar untuk memperoleh sentuhan.
Merespon hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, H. Sudirman dalam kegiatan resesnya mengungkapkan, di Komisi II DPRD Sulbar membidangi masalah Pertanian, Keuangan, Pariwisata , Perkebunan, Perikanan, UMKM, Perdagangan dan Kehutanan sehingga dapat disimpulkan sangat berhubungan dengan kebutuhan petani. Masalah atau kondisi petani, kata H Sudirman, diketahui persis sebab dirinya lahir dari petani di Mambi.
Ia menerangkan, Reses adalah program wajib yang harus dilakukan oleh DPRD dan DPR-RI untuk melihat dan mendengar persoalan masyarakat sebab telah diamanatkan dalam undang-undang.
Lanjut ia, tentu dalam proses reses sebagai anggota DPRD akan menampung semua aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi acuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam menentukan suatu kebijakan. Karenanya, lanjut dia, sejumlah permasalahan masyarakat lewat kesempatan yang berlangsung silahkan disampaikan guna menjadi acuan DPRD dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Reses ini beda dengan musrenbang yang membuat para kepala desa bosan untuk mengikuti karena yang pada akhirnya hampir semua usulan tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia memberi pemahamam bahwa desa adalah obyek pembangunan sehingga tujuan DPRD turun untuk mengetahui persis apa kendala masyarakat desa. Ungkap dia, APBD Mamasa hampir Rp 1 Triyun dan Dana Desa sekitar Rp 1 Milliar, semuanya itu untuk mengurusi masalah masyarakat.
“Jika ada pelayanan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Desa tidak berpihak pada masyarakat sampaikan ke Sudirman sebab untuk apa DPRD didudukkan jika tidak dapat menjadi penyambung aspirasi rakyat,” pungkasnya.
Reporter : Hapri Nelpan