Majene, mandarnews.com – Satreskrim Polres Majene berhasil menangkap dua residivis pencuri televisi, AIN dan RHM yang kerap meresahkan warga Majene, Kamis 9 Februari 2017. Dua tersangka tersebut merupakan komplotan kawanan pencurian kendaraan motor (curanmor) yang sebelumnya telah ditangkap, Selasa 7 Februari 2017.
Baca : Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi
“Saat dilakukan pengembangan terkait pencurian motor dari hasil interogasi pelaku mengaku selain mencuri motor ia juga pernah mencuri 1 unit TV bersama dengan Lelaki AIN & Lelaki RHM,” kata Kanit Resum Satreskrim Polres Majene, Ipda Kiki Tanlim.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Majene menangkap keduanya di rumahnya di Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selain itu, pihak kepolisian menyita satu unit TV 32 inci merk LG. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Majene. (Irwan)