Anggota DPRD Mamasa dari Partai Gerindra, Reski Masran.
Mamasa, mandarnews-.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Reski Masran, mengimbau seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Mamasa agar memverifikasi dalam pemutakhiran data desil warga agar tidak ada kesalahan.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Adapun kategori pengelompokannya yaitu sebagai berikut:
Desil 1: Masyarakat miskin ekstrem.
Desil 2: Masyarakat miskin.
Desil 3: Hampir miskin.
Desil 4: Rentan miskin.
Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah.
Desil 6–10: Masyarakat menengah hingga mampu.
Program pendataan desil bersumber dari basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial, khususnya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Data ini didasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta verifikasi lapangan.
Reski mengatakan, tindakan pencegahan lebih baik sebelum hal yang tidak diharapkan terjadi.
“Kita ingin masyarakat atau warga Kabupaten Mamasa masuk dalam kategori desil sesuai keadaan ekonominya, guna kesejahteraan sosial yang merata,” terang Reski saat ditemui media, Jumat (6/2/26).
Sebagai ujung tombak pemerintah di setiap wilayah, kades dan aparatnya harus memerhatikan pendataan desil, karena salah satu imbasnya ke masyarakat jika salah penempatan dalam kategori desil adalah mereka yang benar-benar layak mendapatkan bantuan ahirnya tidak terlayani.
“Yang perlu diperhatikan oleh seluruh kepala desa, DTSEN merupakan data yang harus dijadikan acuan dalam penentuan kategori desil tersebut,” tutur Reski.
Ia berharap, pendataan desil ke masyarakat Kabupaten Mamasa dapat terlaksana secara benar sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat. (adv/Yoris)
Editor: Ilma Amelia
