Media Gathering di Lapas Kelas II B Polewali
Polewali, mandarnews.com – Di tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali berkomitmen menjadi zona kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Polewali, Abdul Waris dalam Media Gathering bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali Mandar (Polman), Lapas Kelas III Mamasa, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene, Kamis (27/2/2020).
Media Gathering ini sendiri mengusung tema “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020“.
“Muara WBK/WBBM adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk kaum disabilitas,” ujar Abdul Waris.
Resolusi lainnya adalah mewujudkan Lapas Kelas II B Polewali bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Peluang terjadinya pungli cukup besar karena ada kebijakan seperti remisi, pembebasan bersyarat, izin luar biasa, dan cuti bersyarat yang bisa menjadi celah,” kata Abdul Waris.
Selain itu, Abdul Waris meminta untuk tidak langsung memvonis Lapas atau Rutan jika menemukan warga binaan di luar, karena bisa saja ada kebijakan bagi yang bersangkutan.
“Lapas Polewali rencananya akan memberikan remisi umum kepada 188 napi, remisi khusus kepada 196 napi, mengajukan pembebasan bersyarat kepada 41 napi, cuti bersyarat kepada 4 napi, dan mengusulkan asimilasi kepada 10 napi,” sebut Abdul Waris.
Asimilasi sendiri adalah upaya membaurkan napi yang akan bebas dengan masyarakat melalui beberapa program, seperti budidaya ikan air tawar serta peternakan ayam dan kambing.
“Dilakukan juga rehabilitasi sosial terhadap 100 orang penyalahguna narkoba yang telah berjalan selama satu bulan dari waktu enam bulan,” ucap Abdul Waris.
Ia menjelaskan, resolusi lainnya adalah melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dengan cara bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Pekkabata.