
“Kemudian meningkatkan kualitas napi menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 380 napi melalui pelatihan pertukangan, membuat roti, salon, bengkel, dan servis AC,” tutur Abdul Waris.
Lalu, tambahnya, mewujudkan zero overstaying, penyelesaian overcrowling, dan meningkatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15 juta per tahun adalah resolusi Lapas Polewali selanjutnya.
Sejalan dengan Lapas Kelas II B Polewali, Lapas Kelas III Mamasa juga berusaha mewujudkan zona WBP di tahun 2020 ini.
“Lapas Mamasa belum over kapasitas karena hanya dihuni 38 orang dari kapasitas 150 orang yang terdiri dari 30 orang napi dan 8 orang tahanan,” tukas Kalapas Kelas III Mamasa, Reza Yudhistira Kurniawan.
Ia menerangkan, sebanyak 15 orang diusulkan untuk mendapat remisi dan dua orang diajukan untuk mendapat kebijakan lain.
“Karena udara Mamasa yang dingin, pelatihan bagi napi adalah berkebun sayur dengan hasil seperti sawi, kol, dan bawang merah,” beber Reza.
Sedangkan resolusi Bapas Polman dititikberatkan pada pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
“13 Pokmas Lipas telah dikukuhkan yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu Bidang Kemandirian dan Kepribadian sebanyak 7 Pokmas Lipas serta Bidang Hukum dan Kemasyarakatan sebanyak 6 Pokmas Lipas,” ungkap Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Polman, Iin Amrina.
Di samping itu, dikemukakan Iin, dari 109 permintaan penelitian kemasyarakatan diversi, 104 di antaranya berhasil di tingkat kepolisian, 1 berhasil di tingkat kejaksaan, dan 1 berhasil di tingkat pengadilan.
“Sedangkan tiga di antaranya lanjut pada proses persidangan dengan hasil putusan anak dikembalikan ke orang tua,” tutup Iin.
Reporter: Ilma Amelia