Majene, mandarnews.com – Kabupaten Majene terpilih menjadi lokasi Potensi Objek Konsolidasi Tanah (POKT) untuk provinsi Sulawesi Barat. Langkah sosialisasi terkait POKT telah dimulai. Sosialisasi digelar di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Kamis (11/07/2019).
Kabid Pertanahan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, Dr. Murad Abdullah, S. SiT, MH., menjelaskan alasan POKT diadakan di Majene karena BPN Majene adalah juara satu dari semua BPN di Sulawesi Barat, sehingga kanwil BPN memberikan reward kepada Pemkab. Majene untuk ditempati POKT.
“Inti dari POKT ini adalah ke depannya tidak akan lagi ada kawasan kumuh di Majene. Konsilidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai dengan rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam,” imbuh DR Murad.
Lebih jauh DR Murad memaparkan, konsolidasi tanah vertikal adalah konsilidasi tanah yang di selenggarakan untuk pengembangan kawasan dan bangunan yang berorientasi vertikal, objeknya tanah negara, tanaha hak dan tanah aset.
Sementara Kepala BPN Majene Agussalim, SH.MH., dalam sosialisasi ini menjelaskan tentang bagaimana mendapatkan konsolidasi tanah untuk T.A. 2020. Ia juga menyampaikan bahwa Majene dipilih menjadi lokasi POKT karena di Majene ada program KOTAKU.
“Setelah kami pelajari ternyata antara KOTAKU dan POKT itu hampir sama, karena sama-sama menyangkut penataan kota yang bisa ditata pada kawasan kumuh,” terang Agussalim, kepala BPN Majene yang berdarah Mandar Tande – Pamboborang ini.
Selain kawasan kumuh, lanjut dia, konsolidasi tanah juga dititikberatkan pada kawasan kosong, supaya ke depannya tidak akan menjadi kawasan kumuh bila sudah terbangun.
“Kami akhirnya menetapkan pada lokasi di sekitar sport centre Majene,” sebut Agussalim.
Agussalim, pada kesempatan ini, juga menyampaikan terima kasih kepada bupati Majene karena dinilai memberi dukungan yang sangat maksimal kepada BPN Majene atas fasilitasi pembangunan kantor BPN di Rangas.
“Kami tetap mengharap dukungannya supaya kegiatan kami tetap lancar dan konsilidasi tanah bisa mengubah bentuk dan bisa menata ulang, biasanya bila sudah dilakukan konslidasi tanah maka nilainya tentu akan naik juga,” pinta Agussalim.
Sedangkan Bupati Majene DR Fahmi Massiara pada kesempatan ini menyebutkan bahwa persoalan tanah sangat sensitif dan bervariasi.
Ia juga menyebutkan bahwa ada kebijakan nasional yang harus ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kebijakan itu diketahuinya saat mengikuti acara di Jakarta yakni Presiden menyampaikan supaya tidak lagi menggunakan cara lama.
Namun Bupati tidak menyebutkan yang cara lama dan yang mana cara baru dimaksudkan.
Namun Bupati menyebutkan, olehnya pihak BPN melakukan salah satu langkah terkait masalah ini dan kami dari pihak Pemda menyambut baik terkait dengan POKT, PPHTB dan zonasi tanah.
Selain pihak BPN Sulbar dan Majene, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Kab Majene, Sekretaris Bapeda Kab Majene, perwakilan dari Dinas Perkimtan Kab. Majene, Camat Banggae, Lurah Rangas dan para undangan lainnya.(mg1)