Setelah St. Suraidah menyetujuinya secara lisan, salah satu perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung untuk membuat pernyataan tertulis.
Namun, massa kecewa karena surat dukungan dianggap tidak sah sebab tidak ada kop DPRD Sulbar sehingga kertas tersebut dirobek.
Massa kemudian memanas dan chaos tidak dapat dihindarkan. Demonstran menyerang dan mengobrak-abrik kursi tamu yang berada di pekarangan Kantor DPRD Provinsi, sehingga memancing pihak keamanan untuk bertindak represif.
Kejar-kejaran pun berlangsung, beberapa mahasiswa ditangkap dan mendapat tindakan represif dari oknum polisi. Namun, berhasil lepas dari tangkapan dan diamankan, atas permintaan dari demonstran yang lain.
Aksi yang sempat berjalan damai itupun kemudian diwarnai dengan insiden lempar batu dan kejar-kejaran antar mahasiswa dan pihak kepolisian setelah mahasiswa mencoba merangsek melewati blokade ratusan aparat yang berpakaian lengkap.
Dari aksi tersebut, tiga orang mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian, dua orang dilarikan ke rumah sakit, dan seorang jurnalis terkena hantaman pentungan aparat.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muh. Arvan Rivai menjamin keamanan mahasiswa yang ditahan aparat.
Rencananya, masih dalam rangkaian tuntutan yang sama, massa akan kembali melakukan aksi esok hari. Namun, jika tidak memungkinkan, akan dilakukan jumpa pers dengan para awak media.
Reporter: Sugiarto dan Haslan
Editor: Ilma Amelia