Anggota KPU Sulbar Farhanuddin (pakai topi) memberikan ucapan selamat bertugas kepada Pantarlih di halaman Kantor Kecamatan Banggae, Majene, Minggu (12/2).
Majene, mandarnews.com – Sebanyak 4.236 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi bertugas mulai 12 Februari 2023.
Ribuan petugas yang akan mendata pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut tersebar di enam kabupaten se-Sulbar.
Para petugas pemutakhiran data pemilih itu secara resmi bertugas ditandai dengan pelantikan dan apel siaga yang berlangsung serentak se-Indonesia, Minggu (12/2), termasuk di enam kabupaten se-Sulbar.
Salah satu titik apel siaga di Sulbar adalah di halaman Kantor Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, yang diikuti 125 orang pantarlih se-Kecamatan Banggae.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar Farhanuddin hadir pada apel Pantarlih tersebut bersama unsur Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri), pemerintah kecamatan, sekretariat KPU Sulbar dan KPU Majene serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Indriana.
Farhanuddin yang juga koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar itu menjelaskan, pemutakhiran data pemilih itu merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih dengan cara melakukan verifikasi faktual yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pasca pelantikan serta apel kesiapan, selanjutnya para Pantarlih mengikuti bimbingan teknis. Setelah mendapatkan pembekalan tentang tata cara pemutakhiran data, para Pantarlih kemudian akan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu.
“Mohon bantuan warga untuk menyiapkan data diri untuk memudahkan proses pendataan. Data diri akan dicocokkan, diteliti,” kata Farhanuddin yang juga dosen (non-aktif) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) saat berdialog dengan para Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa /kelurahan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banggae pasca apel siaga.
Farhan menyampaikan sejumlah prinsip kerja agar daftar pemilih yang dihasilkan tepercaya.
“Data pemilih yang akurat adalah salah satu syarat mutlak untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu, sehingga kita harus memerhatikan sejumlah prinsip kerja, antara lain transparan, responsif, partisipatif, inklusif, mutakhir, dan yang paling penting juga adalah akurasi,” kata Farhan.
Lebih lanjut Farhan menjelaskan, di samping mendapatkan pembekalan melalui bimbingan teknis, para Pantarlih juga dibekali dengan buku kerja yang menjadi panduan tertulis dalam pelaksanaan tugas. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia