
Lurah Mambi, Arwin Wijaya.
Mamasa, mandarnews.com – Rumah Adat Lantang Kada Nene d Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah sah diresmikan.
Lurah Mambi Arwin Wijaya mewakili pemerintah dan masyarakat Mambi menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Sulbar atas bantuannya dalam mendirikan rumah adat tersebut.
“Melalui rumah adat ini, kami menyadari peran lembaga adat sangat penting dalam menyelesaikan masalah atau perkara dalam masyarakat,” tutur Arwin saat dijumpai media di kantornya, Kamis (10/3).
Nantinya, rumah adat dapat juga digunakan sebagai tempat mendiskusikan atau membahas kemaslahatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya rumah adat ini masyarakat betul-betul mendapatkan manfaatnya dan lembaga adat ataupun kehadatan dalam hal ini terus bersinergi dengan pemerintah,” harap Arwin.
Arwin sebagai lurah mengajak masyarakat agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai dan aturan kehadatan dan budaya yang berlaku serta terus melestarikannya. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia