Mamuju, mandarnews.com – Saoda S, kader partai Demokrat, resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) setelah dilantik dalam rapat paripurna, Selasa (9/4). Saodah dilantik menggantikan Tasdir Djalalu yang meninggal dunia.
Pelantikan Saoda berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.76-678 tahun 2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sulbar dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.76-679 tahun 2019 tentang pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Sulbar, Saoda S resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar Dapil Kabupatrn Majene menggantikan Almarhum Tasdir Djalalu priode 2014-2019.
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Wakapolda Sulbar, Danrem 142 Tatag, Danlanal Mamuju dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras mengatakan, rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji PAW ini merupakan suatu peristiwa yang penting.
“Pengucapan sumpah ini merupakan peristiwa penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah Sulbar dengan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Sulbar untuk sisa masa jabatan,” tuturnya.
Amalia berharap, anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik meski sisa waktu yang ada tinggal beberapa bulan saja.
(sugiarto/adv)