Saat Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah, S.I.K (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti (kanan) dan KBO Sat Lantas Polres Majene Ipda Ahmad (kiri) melakukan press release hasil Operasi Zebra Marano 2024, Kamis (31/10/2024) di ruang data Polres Majene.
Majene, mandarnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Majene melaksanakan press release terkait hasil Operasi Zebra Marano 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.
Press release tersebut dilaksanakan di ruang data Polres Majene, Kamis (31/10/2024) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah, S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti dan KBO Sat Lantas Polres Majene Ipda Ahmad.
Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Ariansyah, S.I.K menyampaikan bahwa pada Operasi Zebra Marano 2024 yang dilakukan ada beberapa perkara yang mengalami kenaikan dibandingkan operasi zebra marano yang dilakukan pada tahun 2023.
Seperti halnya penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual dimana pada Operasi Zebra Marano 2023 sebanyak 268 pengendara yang ditilang. Sementara Operasi Zebra Marano 2024 naik menjadi 271. Mengalami kenaikan sekitar 3 persen. Pelanggaran ini rata-rata dilakukan oleh kendaraan roda dua. Dengan pelaku pelanggaran didominasi oleh anak dibawah umur atau pelajara yang naik hingga 26 persen atau sekitar 134 dari jumlah tahun sebelumnya (2023) 108 orang.
“Dan rata-rata untuk jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda dua didominasi tidak menggunakan helm SNI dan penggunaan knalpot buang tidak sesuai spesifikasi teknis. Termasuk melawan arus dan melanggar lampu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Majene.
Meskipun pelanggaran lalu lintas (tilang manual) mengalami kenaikan dibandingkan Operasi Zebra Marano 2023 lanjut Kasat Lantas Polres Majene. Namun jumlah kendaraan roda dua yang disita mengalami penurunan 6 persen. Dimana pada tahun 2023 jumlah kendaraan yang disita sebanyak 65 kendaraan. Sementara Operasi Zebra 2024 ini turun menjadi 59 kendaraan. Begitu juga dengan barang bukti yang disita STNK yakni turun sekitar 22 persen dari total 129 pada Operasi Zebra 2023 turun menjadi 117 pada Operasi Zebra 2024 ini.
“Sementara barang bukti yang disita berupa SIM mengalami kenaikan sekitar 31 persen. Dari 64 SIM yang disita pada Operasi Zebra marano 2023 mengalami kenaikan menjadi 95,” tandas Kasat Lantas Polres Majene.
Kasat Lantas Majene berharap adanya kegiatan seperti Operasi Zebra Marano yang baru saja dilaksanakan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kematian yang terjadi di masyarakat.
Serta dapat menimbulkan dan membangun kesadaran masyarakat agar lebih taat dalam berkendara sesuai dengan aturan lalu lintas yang telah ditentukan.
“Kami juga tidak henti-hentinya untuk terus melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat. Mulai dari kalangan pelajar dan komunitas atau perkumpulan lainnya,” tutup Kasat Lantas Polres Majene. (Ptr)