Satlantas Polres Mamasa saat menggelar razia kendaraan bermotor
MAMASA, mandarnews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamasa kembali menggelar razia kendaraan. Razia digelar guna meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalulintas.
Satlantas Polres Mamasa dipimpinan Kanit Regident, IPDA. Agung Prasetyo Soegiono bersama jajarannya, Selasa (8/1/2019) menerangkan, kegiatan yang berlangsung sebagai salah satu implementasi dari UU No. 22 th 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dalam rangka:
1. Mewujudkan dan memelihara kamseltibcar Lantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaranĀ lalu lintas);
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraannya; dan
5. Melaksanakan Gakkum (Penegakan Hukum) berupa Tilang.
Kanit Lantas menjelaskan, hasil kegiatan tersebut berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan mengamankan barang bukti :
SIM 5 , STNK 16 , RANMOR (Kendaraan Bermotor) roda dua 4 Unit dan RANMOR Roda Enam 2 Unit.
Ia mengatakan, rencana kegiatan tersebut akan diintensifkan, diharapkan masyarakat Kabupaten Mamasa dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalulintas.
Hasil pantauan media, kegiatan yang digelar di Jln. Jend. Sudirman Kab. Mamasa tersebut diawasi personil Provost Polres Mamasa.
Reporter : Hapri Nelpan