Anak panti asuhan Al-muawanah Simullu, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae butuh perhatian dari pemerintah setempat. Pasalnya, anak panti asuhan dari latar belakang berbeda-beda ini belum semuanya mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Hal ini dikemukakan oleh pengelola panti asuhan Al-muawanah, Muhammad Mursil. Menurutnya, dari puluhan jumlah anak panti asuhan sebagian besar tidak memiliki kartu jaminan kesehatan dalam hal ini kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Disini jumlah anak panti yang tinggal itu 75 anak tapi 35 lainnya tidak memiliki kartu BPJS," kata Mursil, Rabu (13/1/2016) pukul 19.36 tadi.
Jumlah anak panti yang tidak memiliki kartu BPJS kemungkinan besar masih akan bertambah. Pasalnya, masih ada anak yang belum diketahui apakah memiliki kartu BPJS atau tidak.
"Jumlah anak yang tidak memiliki kartu BPJS itu kemungkinan besar masih bertambah, itu hanya jumlah yang sudah pasti tidak memiliki kartu, yang lain itu masih belum pasti karena mereka datang disini betul-betul kosong, tanpa ada surat atau identitas apapun, apalagi kartu BPJS" katanya.
Selama panti asuhan ini didirikan sejak tahun 1984, tidak ada donatur tetap untuk membiayai biaya operasional panti ini. Anak panti yang berasal dari Majene bahkan dari luar Majene seperti Mamuju, Mamuju Tengah, Mamuju Utara dan Polewali Mandar ini ditanggung semua biaya hidupnya. Bahkan pengelola panti menyekolahkan semua anak panti sampai kejenjang Madrasa Aliyah atau sederajat Sekolah Menengah Atas. Untuk memenuhi segala keperluan anak panti ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Allah itu kaya, rezeki itu sudah diatur, saya juga heran, ada-ada saja bantuan masuk setiap harinya, bahkan disini kami tidak pernah kekurangan makanan, padahal setiap kali masak itu kami masak 13 liter beras, biaya lauk ratusan ribu padahal kami masak tiga kali dalam seharinya bahkan biaya listrik setiap bulan itu sampai Rp. 800 ribu," ungkapnya.
Kondisi panti asuhan Al-muawanah ini mengundang keprihatinan dari ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Adi Ahsan. Adi Ahsan sebagai ketua Komisi III akan memanggil SKPD terkait untuk mencarikan solusi terkait jaminan kesehatan anak panti.
"Kondisi yang terjadi di panti asuhan itu harus kita carikan solusi segera, untuk itu kami akan memanggil Dinas Sosial, Bagian Kesra, dan BPJS ke DPRD untuk membicarakan masalah ini," kata politisi PKPI ini.
Menurut Adi Ahsan, masalah ini harus dicarikan solusi yang tepat bagi anak panti asuhan. Anak panti adalah tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Majene.
"Anak panti itu punya hak untuk dapat jaminan kesehatan, kita harus cepat carikan solusi dari awal, jangan sampai anak panti memiliki masalah kesehatan lantas mereka tidak dapat jaminan kesehatan dari pemerintah," kata Adi Ahsan.
Terkait anak panti yang semuanya tidak berasal dari Majene, Adi Ahsan akan mencarikan solusi buat mereka agar dapat jaminan kesehatan dari pemerintah saat rapat di DPRD nanti.
Sementara itu, tahun 2015 lalu DPRD Kabupaten Majene mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang jamiman kesehatan bagi masyarakat miskin. Perda ini merupakan perda hak usul dari DPRD yang dipelopori oleh Adi Ahsan sendiri.
"Kita sudah buat perda untuk ‘memaksa’ pemerintah daerah membiayai jaminan kesehatan masyarakat miskin di Majene," kata Adi Ahsan.
Panti asuhan Al-muawanah ini didirikan oleh warga Simullu pada tahun 1984 silam, seperti H. Umar Gani, H. Abdul Wahab Gani, Hj. Badia Gani, Hj. Saharia Gani. Panti ini dibawah naungan Yayasan Kesejahteraan Ridha yang hingga kini masih aktif memberdayakan anak dari kalangan kurang mampu, seperti anak yatim piatu, ekonomi lemah dan anak terlantar. (Irwan)