Aktivis anak Polewali Mandar, Dwi Bintang Fajar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kepala Sekolah Rakyat (SR), Muhiddin, dinilai telah memberi keterangan palsu sekaitan dengan kasus dugaan tindakan asusila siswa SR oleh tenaga pendidik.
“Bisa dikatakan dia membuat keterangan palsu karena mengatakan sudah mengadukan ke pihak kepolisian, tetapi kenyataannya pihak kepolisian membantah hal tersebut,” ucap pemerhati anak Polewali Mandar, Dwi Bintang Fajar, ketika ditemui pada Rabu (4/2/2026).
Menurut Dwi, tindakan kepala sekolah yang tidak mengambil langkah hukum, melainkan mediasi, sangat menjadi preseden buruk bagi semuanya, khususnya di Sulawesi Barat.
“SR ini adalah sekolah rakyat percontohan sementara di Sulawesi Barat, sebelum sekolah rakyat yang lain dibangun,” tukas Dwi.
Senada dengan Dwi, sentral komando organisasi kemahasiswaan dan pemuda Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Erwin, menyampaikan bahwa tindakan Kepala SR itu keliru.
“Katanya sudah konfirmasi (Kapolsek). Namun, menurut pengakuan Kapolsek sendiri, mereka tidak menerima laporan sedikit pun. Menurut saya, ini adalah hal yang justru keliru karena mengambil keputusan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada APH,” beber Erwin.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binuang, Iptu H. Rahman, membantah telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan asusila siswa SR.
“Kejadian (dugaan tindakan asusila) ini tidak pernah dilaporkan ke Polsek Binuang,” ungkap Iptu H. Rahman, Rabu (4/2/2026).
Padahal, saat ditanya oleh awak media pada Jumat (30/1/2026), Kepala SR Polewali Mandar, Muhiddin, mengaku sudah menyampaikan kasus yang dimaksud ke Polsek Binuang.
“Sudah kami sampaikan ke pihak Polsek. Kami juga mendapat arahan bahwa langkah kami sudah benar, silakan diproses terlebih dahulu sambil didalami,” ujar Muhiddin.
Hal ini tak pelak menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat, apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan tindakan asusila ini? Mengapa tindakan yang diambil sebenarnya adalah mediasi, bukan pelaporan ke APH? (ilm)
