Aco Musaddat, kepada awak media di Mapolres Polman, Jumat (20/11/2020)
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sudah beberapa hari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mangkal di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Polman periode 2014 – 2019 serta beberapa pejabat Pemerintah Daerah Polman, termasuk Bupati Polman yang menjadi target pemeriksaan maraton KPK.
Namun, hingga saat ini pemeriksaan terhadap Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM) belum dilakukan karena sedang melakukan kunjungan kerja di Bali.
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aco Musaddat, saat ini Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar sementara melakukan kunjungan kerja keluar daerah.
“AIM melakukan kunker keluar daerah dalam rangka meninjau atau melihat langsung pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Denpasar dan pengelolaan air minum di Gianyar, Bali yang didampingi oleh Kepala PDAM,” jelas Aco Musaddat, kepada awak media, Jumat (20/11).
Dengan begitu lanjut Aco, Bupati Polman AIM meminta kepada KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang.
“Jadi pak bupati melalui surat yang disampaikan kepada kami menyampaikan permohonan maafnya atas ketidak bisaannya hadir melakukan pemeriksaan, karena sedang melakukan kunker sekaligus selaku Pemda Polman meminta maaf karena baru kemarin sore kami menerima surat yang dilayangkan oleh KPK,” tutur Aco.
Aco mengatakan bahwa Bupati Polman AIM meminta agar penjadwalan ulangnya dilakukan besok Sabtu (21/11) karena saat ini sudah melakukan perjalanan balik ke Polman, namun KPK meminta agar jadwalnya diatur lain waktu.
“Sehingga kami juga belum tau pasti kapan penjadwalan ulang itu. Yang jelasnya kami meminta kepada KPK untuk segera memberikan informasi terkait itu kepada kami,” ujar Aco.
Aco menuturkan, saat ini sudah ada beberapa pejabat yang dimintai keterangan, seperti mantan Kepala Bappeda 2016 –Â 2017, Kepala Badan Keuangan, PU, dan beberapa pejabat lainnya terkait dengan perencanaan tahun 2016 – 2017 termasuk mantan anggota DPRD 2014 – 2019.
“Karena pemeriksaan masih berlanjut, sehingga masih ada beberapa yang memang belum diperiksa, apalagi pemeriksaan dilakukan secara maraton,” tutupnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh mandarnews.com diduga KPK melakukan pemeriksaan itu karena terkait gratifikasi saat pembahasan hingga pengesahan APBD 2016 dan 2017
Reporter : (Arifin/Aty).