Rapat Paripurna penyerahan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Selasa (28/9) malam di ruang sidang DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/9) malam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Majene.
Dalam penyerahan tersebut, sejumlah fraksi memberikan saran dan tanggapan dalam pemandangan umum terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2022.
Fraksi Solidaritas Golkar Indonesia misalnya yang disampaikan oleh anggota DPRD Majene Rahmatullah.
Ia menyampaikan, perencaan APBD merupakan sebagai perwujudan keseluruhan aktivitas dari kegiatan pemerintah yang menuntut adanya partisipasi.
“APBD merupakan instrumen yang akan menciptakan disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah,” ujar Rahmatullah.
Ia mengatakan, ada enam hal yang kiranya dapat menjadi perhatian Pemkab terkait penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
“Pertama, memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas daya saing daerah,” sebut Rahmatullah.
Kedua, lanjutnya, mengubah budaya kerja serta fokus pada budaya kerja baru seperti melaksanakan kerja digital dalam pemerintahan dan mengurangi belanja yang tidak efesien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas yang digunakan operasional kantor serta belanja aparatur sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ketiga, penyusunan program kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran APBD tahun anggaran 2022 dilakukan secara efesien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika perekonomian,” ucap Rahmatullah.
Ia pun meminta Pemkab agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan pelayanan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah.
“Selanjutnya, menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa 2022 dan tranfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemilihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penambahan belanja kesehatan prioritas serta memprioritaskan penggunaan dana desa, diantaranya program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta pendukung sektor-sektor publik,” tukas Rahmatullah.
Terakhir, sambungnya, mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau belanja lainnya yang tidak bisa diprediksi.
Menurut Rahmatullah, pembahasan tahap satu terhadap Ranperda APBD 2022 Fraksi Solidaritas Golkar Indonesia setuju untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya.
“Saya minta kepada pemerintah daerah bersama jajarannya agar melakukan optimalisasi serta formulasi tata kelola pada setiap objek potensi PAD yang ada sebagai upaya peningkatan PAD dan fungsi daerah tahun anggaran 2022,” imbuh Rahmatullah.
Ia menyampaikan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah daerah diharapkan melakukan upaya-upaya maksimal dalam penanggulangan Covid-19 dengan dukungan anggaran penuh dan sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan fokus perhatian terhadap pengalokasian anggaran untuk pemberian biaya siswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu serta anggaran operasional untuk rumah singgah yang ada di Kota Makassar,” jelas Rahmatullah.
Selain itu, juga terhadap pembangunan infrastruktur, pengalokasian anggaran untuk pembangunan sekolah, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan fasilitas kesehatan lain dan sarana ibadah yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Malunda dan Ulumanda.
Kemudian, menjamin tersedianya alokasi anggaran, jaminan kesehatan bagi warga kabupaten Majene yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) tahun anggaran 2022 serta meminta kepada Pemkab agar dapat melakukan perencanaan dan pengalokasian anggaran program jaminan persalinan (Jampersal) tahun anggaran 2022 secara cermat dan efisien dalam melakukan perhitungan kebutuhan anggaran sehingga tidak terjadi pengurangan anggaran seperti yang terjadi pada tahun 2021.
“Dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, Fraksi Solidaritas Golkar Indonesia memandang bahwa penting kiranya menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan reformasi, birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dengan harapan ke depan semakin
profesionalnya pelayanan,” ujar Rahmatullah.
Sementara Fraksi Demokrat Amanah Jasman menyampaikan, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 harus didasarkan pada prinsip. Pertama, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan rumusan pemerintah dan menjadikan kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Kedua, APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan,” kata Jasman.
Ketiga, tambahnya, substansi APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), program atau kegiatan yang dianggarkan harus sinkron dengan kebijakan umum.
“Keempat, APBD seharusnya disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan terhadap peraturan perundang-undangan,” sebut Jasman.
Ia pun berharap, agar Pemkab dapat mewujudkan penganggaran yang tepat guna, tepat sasaran, dan kemampuan keuangan yang rendah.
Jasman menyarankan usaha terhadap efesiensi dan penghematan anggaran dengan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan serta pembangunan pemasyarakatan yang berdasarkan pada tingkat urgensi kegiatan dengan mengikuti skala prioritas.
Fraksi Demokrat Amanah juga mengharapkan ke depannya Pemkab dapat terus meningkatkan target PAD dan mendongkrak pendapatan daerah dengan melihat sektor-sektor ekonomi mana yang masuk dalam potensi ditingkatkan.
Ia mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati bahwa dalam setiap organisasi apapun, tidak terkecuali organisasi pemerintahan sangat penting diperhatikan adalah ketepatan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami dari Fraksi Demokrat Amanah juga menyetujui pembahasan Ranperda tentang APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Jasman.
Terakhir, Fraksi Mammesa dalam pemandangan umum yang disampaikan Budi Mansur menyampaikan beberapa hal, di antaranya pemerintah harus bekerja ekstra, khususnya dalam peningkatan PAD karena kondisi pandemi Covid-19 belum selesai hingga saat ini. Semua aspek harus jelas, efektif, dan dimaksimalkan dengan baik secara menyeluruh dan Pemkab juga wajib terus berupaya mengoptimalkan serta membangkitkan sumber-sumber pendapatan serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak.
“Pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja memenuhi kebutuhan birokrasi. Ada 12.794 penduduk Majene sejak Januari terputus BPJSnya dan tidak sempat dianggarkan di APBD perubahan dan hal itu harus menjadi perhatian utama karena pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar terhadap masyarakatnya,” ucap Budi.
Sementara tanggapan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Arismunandar Kalma
menyampaikan terima kasihnya atas saran dan masukan yang disampaikan oleh tiap fraksi.
“Terkait optimalisasi tata kelola PAD, saya bersama OPD terkait yang mengelola PAD merespons dan akan menindaklanjuti saran agar pencapaian PAD bisa lebih baik dibanding tahun sebelumya,” tutur Aris.
Saat ini, sambungnya, penanganan dan pengalokasian anggaran untuk pandemi Covid-19 masih terus menjadi perhatian utama dalam APBD tahun 2022.
“Penganggaran beasiswa untuk mahasiswa yang berprestasi dan keluarga tidak mampu akan terus menjadi perhatian sebagai bentuk komitmen atas pelaksanaan peraturan daerah yang telah ditetapkan,” tandas Aris.
Terkait pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak gempa, pihaknya terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pengusulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 untuk pembangunan dan pemulihan bangunan agar segera difungsikan kembali sehingga dapat melayani masyarakat.
Tidak hanya itu, untuk jaminan kesehatan, Aris mengaku akan terus berkomitmen mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan layanan untuk seluruh masyarakat serta terus melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala serta melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pengelola jaminan kesehatan untuk masyarakat.
“Untuk Jampersal telah disepakati forum jaminan kesehatan bahwa jika terdapat masyarakat yang memerlukan jaminan jampersal akan dialihkan dan didaftarkan menjadi peserta JKN,” sebut Aris.
Ia juga berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi.
“Salah satu program 100 hari kerja kami adalah Majene bersih. Hal ini merupakan dukungan terhadap Perda Pengelolaan Sampah dan bisa mendapatkan penghargaan Adipura di masa yang akan datang,” ungkap Aris.
Untuk Fraksi Demokrat Amanah, Aris menyampaikan bahwa dengan kemampuan dan kapasitas keuangan yang masih rendah akan memprioritaskan anggaran pada kebutuhan mendasar di lapangan, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal yang dilaksanakan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Upaya peningkatan PAD yang bersumber dari sektor usaha UMKM akan kita dorong melalui pembinaan kepada pelaku UMKM agar bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Aris.
Pemkab juga akan berusaha agar penempatan SDM pada OPD sesuai dengan kompetensinya dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dan kemajuan Majene.
“Kami juga akan memperhatikan kerja sama dan keterpaduan antara OPD dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah,” tukas Aris.
Rapat paripurna penyerahan Ranperda itu juga dihadiri oleh Bupati Majene, pimpinan dan anggota DPRD Majene, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), para pimpinan OPD, para kepala bagian sekretariat DPRD dan pemerintah daerah, camat, dan beberapa hadirin lainnya. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia