Sekda Mamasa, Ardiansyah
Mamasa, mandarnews.com – Setelah Kabupaten Mamasa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keeempat kalinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Ardiansyah berjanji akan membenahi kekurangan.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/5), Ardiansyah berpendapat, keberhasilan Mamasa memperoleh opini WTP tentu hasil kerjasama semua stakeholder terkait, khususnya bendahara di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari penilaian tersebut, tentu tidak terlepas dari berbagai kekurangan yang menjadi fokus perhatian Pemda Mamasa kedepannya untuk dibenahi,” ujar Ardiansyah.
Beberapa catatan BPK, kata Sekda, tentang temuan berulang seperti di Perusahaan Daerah (Perusda) tentu penting untuk dipikirkan secara matang agar tidak kembali terjadi kekeliruan yang sama.
“Masalah status Perusda akan diupayakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjadi acuan kedepannya,” sebut Ardiansyah.
Ia menyampaikan, meskipun opini WTP menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan, namun pada prinsipnya Pemda Mamasa telah mengupayakan untuk selalu berbenah dari waktu ke waktu.
“Adapun kekurangan seperti temuan berulang tentu akan terus diupayakan dari hari ke hari agar setiap masalah semakin diminimalisir,” ucap Ardiansyah.
Ia menjabarkan, adapun hasil-hasil pekerjaan di lapangan yang dipandang oleh sejumlah pihak kurang berkualitas, itu adalah tindakan oknum yang memang terjadi akibat masih terbatasnya jumlah pengawas lapangan.
“Untuk meminimalisir masalah demikian, khusus anggaran tahun ini setiap pemenang tender atau kontraktor akan dilakukan pertemuan dengan pihak Pemda Mamasa guna membuat sebuah pernyataan dengan penandatanganan pakta integritas bahwa siap melakukan pekerjaan dengan baik,” tutur Ardiansyah.
Selain itu, demi maksimalnya pengawasan, maka tenaga pengawas lapangan juga perlu dilakukan penambahan.
Menurutnya, setiap pendapat entah itu kritik atau saran tentunya patut diapresiasi, sebab hal itu merupakan wujud kepedulian untuk kemajuan Kabupaten Mamasa. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia