Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga membuka kesempatan untuk mengemukakan gagasan pikirannya terkait sistem politik di Indonesia.
“Kami tadi bertujuh satu-per satu juga tadi menyampaikan pandangan untuk kedepannya bagaimana ini lanskap politik dan sistem kepolitikan kita itu dibenahi seperti apa kedepan, termasuk UU tentang Parpol, UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan hal-hal dalam pelaksanaan Pemilu serentak kemarin,” kata Budi.
Salah satu usulan yang diajukan adalah memisahkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sehingga tak dijadikan dalam satu hari penuh.
“Hal ini dapat meminimalisasi adanya permasalahan dalam keserentakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam satu hari,” sebut Budi.
Dengan masuknya usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020, ketujuh Sekjen Parpol tersebut berharap penuh pada Mendagri untuk membawa aspirasi dan menghasilkan produk UU yang berkualitas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami tadi bersepakat, agaknya ini jalan tol atau pintu tol yang dibuka oleh Pak Tito dan kami tadi menyambut sangat gembira, setidaknya curhat kami tertampung atau terdengarkan, termasuk membahas masalah-masalah itu. Ini terus terang tadi kami mengapresiasi semua yang dilakukan oleh Pak Mendagri dan jajarannya terhadap ikhtiar ini, kita doakan saja, bareng-bareg kita bangun negeri ini dengan demokrasi yang lebih baik,” tutup Budi.
Editor: Ilma Amelia