Rapat Bupati Mamuju dan sejumlah OPD di kantor Bupati Mamuju membahas antisipasi penyebaran Covid-19. Foto : Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju mengambil langkah antisipasi dengan meliburkan sekolah yang menjadi kewenangannya. Libur dimulai besik, Selasa (17/3) hingga 14 hari ke depan.
Kebijakan meliburkan sekolah diputuskan setelah menggelar rapat bersama seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mamuju, Senin (16/3).
“Terkait isu Corona ini kita akan liburkan sekolah, dibuatkan kebijakan dulu kemudian mulai besok sekolah akan diliburkan sementara dan hari ini akan ditandatangani kebijakan itu,” kata Bupati Mamuju Habsi Wahid yang ditemui seusai memimpin rapat.
Rapat ini digelar sebagaimana instruksi Presiden dan Surat Menteri Pendidikan, sehingga pihak pemerintah kabupaten Mamuju mengambil kebijakan dan meliburkan sekolah selama 14 hari kedepan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya antisipasi para pelajar agar dapat terhindar dari peredaran virus corona.
Bupati Mamuju mengaku tidak menetapkan status namun akan melakukan langkah pencegahan yang harus dilakukan.
“Kita tidak melihat dari status itu tetapi kami melihat bagaimana mengantisipasi itu, lebih menyesal kalau sudah terjadi baru mau diatasi mudah-mudahan saja tidak cukup terjadi,” ungkap Habsi Wahid.
Reporter: Sugiarto