Skip to content
13/10/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas
  • Sosial Ekobis

Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

Mandar News 03/10/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Jakarta – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.

“Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” jelas Fahmy kepada media, Kamis (2/10/2025).

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah untuk DMO emas seperti yang dilakukan pada batubara. DMO emas adalah Domestic Market Obligation, yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang emas menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” tegas Fahmy.

Untuk diketahui, Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.

Tercatat, pada tahun lalu penjualan emas mencapai 43 ton, dan tahun 2025 ini ditargetkan bisa mencapai 45 ton. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.

Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Di mana, Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.

Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Ratusan Petani Mitra Holding Perkebunan Nusantara Bersertifikasi RSPO, Siap Masuk Pasar Global
Next: KAI Daop 1 Jakarta Kembali Lakukan Penutupan Perlintasan Liar, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan: PSPK & KMPPI Dorong Penguatan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Nasional

Mandar News 13/10/2025
public
  • Sosial Ekobis

KAI Daop 2 Bandung Berkomitmen untuk Memberikan Layanan yang Setara kepada Konsumen

Mandar News 13/10/2025
public
  • Sosial Ekobis

Belanja Mainan dan Nyanyi Bareng di “Toys & Tunes” Grand Galaxy Park Bekasi

Mandar News 13/10/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (52) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1329) Malunda (46) mamasa (448) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (51) polman (264) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (56) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1349) TMMD (54) Unsulbar (59) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d