Majene, mandarnews.com – Operasi patuh “Siamasei” 2017 Polres Majene memasuki hari ke tujuh , Senin 15 Mei 2017. Operasi yang mengedepankan penindakan tersebut yang dimulai 9 Mei itu telah menindak 284 pengendara.
Seluuruh berkas tilang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene selanjutnya ke Pengadilan Negeri Majene untuk dilakukan persidangan. Rincian barang bukti, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 38 lembar, STNK 196 lembar dan kendaraan motor 50 unit.
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Douglas mengungkapkan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki kelengkapan fisik, surat-surat kendaran dan melanggar aturan saat berlalu lintas.
“Hal tersebut tentu menjadi antisipasi kami agar tidak berkembang menjadi kecelakaan di lapangan demi untuk Kamseltibcarlantas yang tetap kondusif dengan ditandai meningkatnya kesadaran masyarakat,” kata Douglas.
Lanjut Douglas, selain itu untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Siamasei 2017, kedepan akan dibentuk tim khusus untuk mengenalkan pendidikan berlalu lintas kepada para pengendara jalan. Utamanya bagi para pelajar yang banyak menjadi korban kecelakaan karena kurangnya pemahaman dalam hal tersebut. (Irwan)
Tags :