Mamuju, mandarnews.com – Hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng), dan Pasangkayu diumumkan pada Senin (27/3). Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) meminta tim seleksi (timsel) benar-benar objektif dalam tahapan seleksi itu.
Ketua HMM Lukman mengatakan, pada deretan pendaftar itu terpampang nama-nama yang langganan dengan pelanggaran kode etik berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Lukman, sanksi DKPP itu jadi tolak ukur kinerja pada tahapan Pemilihan Umum 2024 medatang.
“Kami juga meminta timsel KPU Kabupaten untuk objektif dan tidak sembarang memilih penyelenggara. Jangan sampai kredibilitas Pemilu 2024 nanti tercoreng dan menimbulkan ketidakpercayaan pada penyelenggara,” kata Lukman di Mamuju, Senin (27/3).
Baca juga : HMM Laporkan Calon Komisioner KPU Sulbar Yang Pernah Langgar Kode Etik ke Timsel, Bawaslu RI, KPU RI Hinga Ke DKPP
Selain itu, lanjutnya, pendaftar banyak yang berkompeten, sehingga tidak ada alasan bagi timsel untuk memilih nama-nama yang pernah tersandung pelanggaran kode etik.
“Kalau kita ingin Pemilu yang bersih dan baik jangan ada penyelenggara yang cacat dengan pelanggaran, terutama pelanggaran yang bisa memicu ketidakpercayaan publik,” ujar Lukman.
Terpisah, Ketua Timsel KPU Kabupaten Majene, Mamuju, Mateng, dan Pasangkayu Atjo Taufik Arsa mengatakan, pedoman terhadap DKPP tetap jadi rujukan, terutama pada yang pernah diberhentikan. Meski begitu, ia tidak menyinggung terkait sanksi DKPP tentang pelanggaran kode etik.
Atjo menyampaikan, semua kerja timsel berlandasakan dengan Peraturan KPU dan arahan KPU RI, sehingga nantinya terpilih penyelenggara yang mampu memenuhi kriteria KPU RI.
“DKPP akan jadi pedoman kami sesuai PKPU, misalnya jika ada yang diberhentikan. Kecuali sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan dia bisa mendaftar lagi itu akan jadi rujukan,” jelas Atjo.
Untuk itu, Atjo menyebut pada tahap awal ini hanya seleksi administrasi yang terlebih dahulu dicocokkan. Pada tahap selanjutnya akan kembali dievaluasi jika terdapat kekeliruan.
“Baru di tahap awal, kedepan tentu kita akan terus seleksi hingga mendapatkan dua kali kebutuhan yang nantinya akan dikirim ke KPU RI,” pungkas Atjo.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia