Suasana Kantor Pemdes Polman yang diserbu bacakades yang merasa dicurangi dalam seleksi Bacakades.
Polewali – Puluhan orang bakal calon kepala desa (Bacakades) didampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta masyarakat menduduki Kantor Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Polman, Senin (8/10/2018).
Hal ini merupakan buntut dari adanya indikasi dugaan kecurangan dalam seleksi wawancara Bacakades yang dilakukan bulan lalu. Dugaan kecurangan ini mencuat setelah ditemukan adanya Bacakades yang memiliki dua nilai tes wawancara tapi hasil yang berbeda.
Temuan ini akhirnya dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar. DPRD pun meresponnya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Salah satu hasil RDP adalah menunda tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sampai waktu yang belum ditentukan.
“Seharusnya surat mengenai penundaan tahapan Pilkades sampai ke desa, tapi nyatanya ada yang tidak sampai, sehingga ada desa yang tetap melanjutkan tahapan Pilkades yaitu melakukan pengundian nomor urut calon kepala desa,” ujar Koordinator Aksi dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Abdul Rahman Yunus kepada awak media.
Berdasarkan pemantauan mandarnews.com di lokasi, aksi pendudukan Kantor Pemdes Polewali Mandar ini dijaga oleh aparat kepolisian. Sedangkan Panitia Pemilihan Kabupaten yang melaksanakan seleksi Bacakades hanya satu orang yang berada di tempat. Ketua Panitia bahkan Kepala Pemdes Polewali Mandar Hj. Sakinah menghilang dari kantor.
“Kadis tidak ada di tempat, beliau dipanggil untuk diperiksa tentang kasus lampu jalan,” sebut salah seorang pegawai Pemdes kepada massa.
Mendengar hal tersebut, massa tetap berniat menduduki kantor dan melanjutkan aksi hingga sekitar pukul 12.30 WITA.
Massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Polewali Mandar yang hanya berjarak puluhan meter dari Kantor Pemdes Polewali Mandar untuk mendesak DPRD Polewali Mandar mengambil langkah selanjutnya.
DPRD Polewali Mandar akhirnya menerima massa di Ruang Aspirasi. Penyampaian aspirasi diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Polewali Mandar Amiruddin.
“Dalam kesempatan ini, saya meminta diskusi dengan tenang, menyampaikan pendapat dengan baik sehingga bisa didapatkan solusi atas permasalahan hari ini,” kata Amiruddin.
M. Risal, Bacakades dari Desa Mambu Tapua Kecamatan Matangnga meminta kejelasan dari pihak penyelenggara mengenai undangan tentang penundaan tahapan yang tidak tersalur.
“Sebab itu, saya meminta kepada DPRD untuk menyelenggarakan RDP ulang dalam waktu dekat, kalau bisa besok. Hadirkan semua penyelenggara,” tukas M. Risal.
Ia juga membeberkan kejanggalan yang ditemukannya dalam surat pemberitahuan hasil tes Bacakades yang diterimanya. Surat yang dikeluarkan oleh Panita Pemilihan Kabupaten tersebut ditandatangani oleh Panitia Pengawas dan Pemantau Pilkades.
Bakal calon kepala desa dari Desa Landi Kanusuang Abdul Latif juga menyampaikan uneg-unegnya. Ia mengaku menerima dua surat pemberitahuan hasil seleksi Bacakades, namun isi kedua surat tersebut berbeda.
“Surat pertama menyatakan kalau saya lulus. Namun kemudian datang surat yang baru saya terima tadi malam yang menganulir keputusan tersebut sehingga saya dinyatakan tidak lulus. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan panitia,” jelasnya.
Intinya, massa menuntut digelarnya RDP ulang. Kalau perlu seleksi Bacakades diselenggarakan ulang karena seleksi ini disinyalir mengandung muatan politis.
Penulis : Ilma Amelia