Suasana pembukaan kegiatan sebelum tes wawancara dilakukan
MAMASA, mandarnews – KPU Kabupaten Mamasa dalam penambahan jumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melakukan seleksi terhadap sejumlah peserta yang sebelumnya masuk pada 10 besar calon PPK di Tahun 2017 saat Pemilihan Bupati (Pilbup) Mamasa.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mamasa, Marthen Buntupasau saat dikonfirmasi, Senin (26/11) mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku maka penambahan PPK diambil dari 10 besar calon PPK pada Pilbup lalu.
Klik di sini untuk melihat peserta yang lulus
Karena ada PPK yang telah cukup dua periode dan mengundurkan diri maka sesuai regulasi dapat bekerjasama dengan Lembaga Profesi atau Lembaga Pendidikan sehingga dilakukanlah koordinasi ke Diknas Kabupaten Mamasa untuk meminta nama-nama yang akan diikutian dalam seleksi wawancara bersama dengan calon Penganti Antar Waktu (PAW) yakni calon PPK Pilbup lalu.
Ia berharap, PPK hasil penambahan dapat segera bekerja menyesuaikan dengan PPK lama mengingat tahapan sudah berjalan.
“Harap diingat bahwa untuk penyelenggara dalam Pemilu ini maka sejak tahapan dimulai maka kita tidak mengenal adanya hari raya/libur karena begitu tahapan dimulai maka semua kalender itu HITAM, tidak ada tanggal merah lagi,”pungkasnya.
Lanjutnya, kegiatan seleksi wawancara berlangsung di Kecamatan Tandukkalua dan diikuti sejumlah peserta dari berbagai kecamatan pada 24 Nopember 2018. (HAPRI NELPAN/adv)