RDP di ruang aspirasi Kantor DPRD Polewali Mandar yang membahas MBG.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebagai salah satu instrumen penting yang wajib dimiliki, pengoperasian SPPG tanpa SLHS tentunya telah diperiksa kelayakannya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang aspirasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar dan turut dihadiri dinas terkait, Selasa (10/2/2026), Mario dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat (Sulbar) menanyakan pengawasan dan meminta ketegasan dari DPRD.
“Jika ditemukan dapur tersebut tidak dapat mengelola limbahnya, segera ditutup sementara sampai dapur tersebut menyelesaikan atau memenuhi standar pengelolaan limbahnya. Saya pikir anak-anak tetap masuk sekolah walaupun MBG berhenti sementara,” ungkap Mario.
Ia juga ingin tahu alasan 48 SPPG di Polewali Mandar dibiarkan beroperasi tanpa memiliki sertifikat SLHS dan belum memiliki standar yang baik dalam pengolahan limbahnya.
“Setahu kami ada regulasi yang mengatakan dapur MBG dapat ditutup selama tiga bulan jika tidak dapat memenuhi standarnya,” imbuh Mario.
Perwakilan Badko HMI Sulbar lainnya, Muhammad Arif, berpendapat bahwa 48 SPPG di Polewali Mandar saat ini sebenarnya belum siap namun dipaksakan untuk beroperasi.
“Limbahnya semuanya belum dikelola dengan baik. Bahkan salah satu dapur MBG limbahnya melewati depan Gedung DPRD yang menimbulkan bau busuk tapi DPRD kesannya hanya tutup mata,” ujar Muhammad Arif.
Merespons hal tersebut, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kecamatan Wonomulyo, Muh. Fadilhil, menyampaikan jika BGN sendiri telah mempunyai regulasi yang mengatur mengenai tata cara pengolahan limbah yang harus dipatuhi oleh dapur MBG.
“Seperti sampah organik, kami juga terus melakukan pengawasan penuh dan terlibat dalam pengambilan sampah ini. Saya berharap semua dapat terlibat dalam pengawasan limbah ini termasuk stakeholder lainya, kami berharap mendapatkan pendampingan dalam pengawasan mengenai limbah ini,” kata Fadilhil.
Mengenai uji lab makanan, lanjut Fadilhil, semua dapur MBG sudah lolos uji sehingga dapat dipastikan pendistribusian MBG sesuai yang diharapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, yang memimpin RDP tersebut, meminta dinas terkait untuk menangani persoalan yang terjadi.
“Kami juga meminta kepada DLHK untuk mendata semua dapur MBG yang pengelolaan limbahnya belum memenuhi standar kemudian kita akan rapatkan kembali untuk mencari solusi yang akan kita lakukan,” pungkas Agus. (ilm)
