MA memapah korban Hendrik saat akan menuju Makassar untuk melanjutkan perawatan
Mamasa, mandarnews.com – Setelah korban, Hendrik Wijaya melanjutkan perawatan ke Makassar akibat hantaman peluru senjata api (senpi) milik oknum polisi berinisial MA di parkiran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Tim Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Mamasa melakukan pendalaman.
Menurut Kepala Polres Mamasa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arianto saat dikonfirmasi di Kantor Polres Mamasa, Jumat (26/7/2019), pihaknya telah melakukan pendalaman dengan menugaskan tim yang melibatkan Profesi dan Pengawasan (Propam), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Seksi Pengawasan (Siwas).
“Jika ditemukan bahwa terduga pelaku MA ada kelalaian, tentu akan dikenakan sanksi disiplin anggota Polri oleh Propam,” ujar AKBP Arianto.
Kemudian, lanjutnya, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim.
“Pendalaman melibatkan Siwas Polres Mamasa guna mengawasi proses pendalaman masalah yang dilakukan,” kata AKBP Arianto.
Ia menceritakan, kejadian warga tertembak senpi terjadi pada Kamis siang pukul 12.40. Saat itu, MA yang selesai melaksanakan tugas pengawalan masuk ke dalam kamar dan melihat-lihat empat orang, salah satunya adalah korban Hendrik yang tengah bermain Play Station sambil duduk di lantai.
“MA lalu membuka kopel rim dan mengeluarkan senjata api miliknya dan mengeluarkan peluru atau mengosongkan senjata api miliknya dan meletakkan pelurunya di lantai,” sebut AKBP Arianto.