Ia menjelaskan, MA kemudian hendak keluar kamar menuju kamar kecil dan meletakkan senjata tersebut di atas meja depan kamar, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus mengenai korban Hendrik yang berada di dekat MA.
Akibat peristiwa tersebut, korban Hendrik mengalami luka di bawah ketiak belakang tangan kiri dan kondisi korban sampai saat sekarang dalam keadaan baik.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, tidak ada unsur yang melatarbelakangi permasalahan tersebut dan diindikasikan karena kelalaian anggota.
AKBP Arianto menuturkan, MA dalam proses pemeriksaan Propam Polres Mamasa sementara persoalan tersebut masih didalami.
“Keterangan yang kami berikan tentu sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi, sehingga kami berharap ada kerjasama dengan masyarakat dalam mendukung proses pendalaman masalah tersebut,” tukas AKBP Arianto.
Sementara Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto membeberkan, pihaknya telah melakukan reka awal pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga telah memeriksa tiga saksi yakni, I, R, dan E.
“Hasil keterangan yang diperoleh sama dengan yang disampaikan oleh Kapolres Mamasa, bahwa tidak ada persoalan yang terjadi sebelumnya antara korban dan MA,” ungkap Iptu Dedi.
Pemeriksaan lanjutan, tambahnya, akan dilakukan terhadap korban Hendrik, namun hingga sekarang masih menunggu sebab korban masih dalam tahap perawatan kesehatan di Makassar.
Sedangkan MA, usai mengantar korban berobat ke Makassar telah menghadap ke Propam Polres Mamasa dan dalam tahap pemeriksaan, sehingga keberadaan MA masih berada di Kantor Polres Mamasa. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia