Proses pengambilan jenazah korban dari Puskesmas
Majene, mandarnews.com – Abd. Azis (35) korban, warga Ling. Barane, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Kejadian tersebut bertempat di tempat karaokeannya sendiri yakni di Adjies Cafe & Karaoke, di Lingk. Barane, Kel. Barane, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene.
Menurut penjelasan KAsat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan, S.H, S.I.K, musibah yang menimpa Ais itu terjadi pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 sekitar pukul 20.20 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi – saksi, pada saat itu korban bernama Azis sedang membersihkan peralatan karaoke tiba-tiba berteriak “maiomie (kalian kemari) Allahu Akbar.”
Mendengar teriakan Azis, saksi yang berada di sekitar tempat karaoke dan cafe langsung masuk dan melihat korban Azis dalam keadaan tersengat listrik tapi masih dalam keadaan sadar dengan kondisi duduk di lantai.
Para saksi berupaya menolong dengan cara mematikan MCB (pembatas listrik) yang ada di cafe/karaoke tersebut.
Masih menurut AKP Pandu, setelah itu saksi membawa korban ke Puskesmas Lembang dengan cara membonceng menggunakan sepeda motor. Tapi dalam perjalanan sebelum sampai ke Puskesmas Lembang korban sudah tidak sadarkan diri.
Berdasarkan keterangan dokter dari hasil visum korban : Pupil Mata kiri dan kanan sudah melebar, seluruh tubuh sudah dingin, Sianotik (+), luka pada punggung kiri diameter 0,5 cm dan lebar 1 cm, luka pada jari tengah kiri lebar 1 cm dan panjang 1,5 cm.
AKP. Pandu mengatakan, Polres Majene mengamankan barang bukti korban yakni pakaian korban dan identitas Korban (Kartu Keluarga). Menurut AKP Pandu, Reskrim Polres Majene telah melakukan olah TKP ( tempat kejadian perkara). Korban dikebumikan pada Jumat (6/9/2019) sore, sekitar pukul 16:00 Wita.
Reporter Putra