Warga berkumpul di rumah duka korban penganiayaan
Binuang, mandarnews.com – Seorang warga Dusun Lemo Tua Desa Kuajang Kecamatan Binuang bernama Marzuki Nadir (30) harus mengalami nasib malang. Pria yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai pedagang ini meregang nyawa akibat dianiaya.
Kejadian mengenaskan ini terjadi saat korban tengah memasang tenda di Lapangan Sepak Bola Dusun Lemo Tua untuk kegiatan reses salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar.
Korban kemudian didatangi oleh pelaku berinisial S (45) yang membawa sebilah parang panjang. S lalu menganiaya korban sehingga menyebabkan luka terbuka di bagian leher serta luka terbuka di bagian punggung kiri dan kanan.
Salah seorang saksi bernama Abdul Rauf saat dimintai keterangan oleh polisi mengatakan, pelaku S tiba-tiba datang saat korban sedang memanjat untuk medekorasi tenda.
“Saya lihat pelaku datang bawa parang dari arah belakang dan kena punggung, tangan, dan leher korban. Saya tidak tahu apa masalahnya karena pelaku datang tiba-tiba,” ujar Abdul Rauf.
Muis, saksi lainnya mengaku sempat melihat pelaku dan korban berpapasan di tengah jalan. Bahkan, pelaku sempat singgah di rumah Muis dan menanyakan tujuan korban dan sedang apa di lapangan.
“Saya kemudian ke rumah korban dan ceritakan hal itu tetapi korban bilang tidak ada masalah karena memang pelaku masih dendam sama dia sebab anaknya pelaku pernah ditangkap karena mencuri rambutan,” kata Muis.
Adapun pelaku langsung menuju ke Kepolisian Sektor (Polsek) Polewali untuk menyerahkan diri setelah melakukan aksinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaiful Isnaini menyebutkan, penganiayaan ini diduga berlatarbelakang dendam antara pelaku dan korban yang masih ada hubungan keluarga.
“Anak pelaku yang berinisial SB sekitar awal tahun 2017 pernah tertangkap tangan oleh warga mencuri rambutan. SB kemudian diikat dan diarak di kampung, korban adalah salah satu orang yang menangkap anak pelaku ketika itu,” sebut AKP Syaiful Isnaini.
Ia mengemukakan, pelaku tidak terima dengan sikap tersebut sehingga mendatangi warga Dusun Lemo Tua dan mengancam akan balas dendam pada siapa saja yang ikut ketika mengikat anaknya.
“Karena sikap pelaku ketika itu yang sering masuk di Dusun Lemo Tua sambil membawa parang, Kadus Lemo Tua Junaedi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Aslimin dan Babinsa Serda Andis melakukan upaya mediasi di Polsek Binuang yang dihadiri oleh pelaku, korban, dan beberapa warga Dusun Lemo Tua,” jelas AKP Syaiful Isnaini.
Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan balas dendam dari keluarga korban, saat ini personel kepolisian ditempatkan di rumah pelaku dan keluarganya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan dengan menghimbau kedua pihak keluarga khususnya keluarga korban agar dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan baru serta mempercayakan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Reporter : Ilma Amelia