
Pemohon SKCK membludak hingga batas waktu tanggal 22 September 2025 P3k
Polewali Mandar – Ribuan tenaga kerja honorer Kabupaten Polewali Mandar memadati Mapolres Polewali Mandar sejak sepekan terakhir. Puncaknya, Jumat (19/9), antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi. Sebagian besar pemohon berasal dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Polman.
Mereka rela menunggu hingga malam hari demi memperoleh SKCK sebagai syarat wajib pemberkasan daftar riwayat hidup. Persyaratan ditentukan oleh BKN pada 22 September 2025. Sistem pelayanan pun diatur secara berkelompok untuk mempercepat proses penerbitan dokumen.
Uni, seorang guru SMP dari Kecamatan Tutar, mengaku harus berjuang bersama kelompoknya agar segera mendapatkan SKCK.
“Saya ada kelompok guru dan teknis P3K paruh waktu ini. Kami berjuang antre panjang bahkan sampai malam. Kita menanti dipanggil nama satu per satu di loket pelayanan Polres Polman,” ungkapnya.
Kasat Intelkam Polres Polman, Haspar, membenarkan tingginya volume pemohon SKCK kali ini. Ia mengungkapkan kendala keterbatasan blangko SKCK yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
“Blangko SKCK terbatas, tidak mencukupi untuk ribuan P3K. Karena kami juga harus melayani pendaftar dari TNI, PPG, dan lainnya. Yang tidak bisa, kami sarankan menggunakan kebijakan surat rekomendasi atau barcode. Bahkan kami minta tambahan blangko dari Polres Mamasa, jika ada kelebihan” jelasnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Polewali Mandar telah mengeluarkan kebijakan baru. P3K dapat menggunakan surat barcode pendaftaran online SKCK sebagai kelengkapan berkas riwayat hidup. Dengan demikian, proses pemberkasan tetap dapat berjalan meski blangko fisik terbatas. (Aty)