Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma.
Majene, mandarnews.com – Majene Terang, Majene Bersih dan Majene Penegakan Hukum menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Majene untuk 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dan Arismunandar Kalma.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Aris menjelaskan, Majene Terang, Majene Bersih dan Majene Penegakan Hukum adalah program yang akan dilaksanakan di 100 hari kerjanya.
Ia merinci, Majene Terang adalah mengupayakan agar di wilayah perkotaan Majene sementara waktu seperti Kecamatan Banggae dan Banggae Timur lebih terang.
“Jadi ini untuk khusus wilayah kota saja karena targetnya seratus hari kerja, waktunya minim,” kata Aris, Senin (12/7).
Termasuk kata Aris, Majene terang adalah pengadaan videotron, dimana akan bekerja sama dengan investor untuk mengadakan videotron, yang nantinya membantu mensosialisasikan program – program dari Pemda Majene, termasuk tiap – tiap organisasi perangkat daerah.
Rencananya lanjut Aris, videotron akan dipasang untuk awal di dua titik yakni titik pertama di Lingkungan Lembang dan kedua di dekat Masjid Ilaikal Mashir.
“Kerja sama dengan investor videotron kurang lebih 5 tahun. Dan sudah ada kontrak, terkait teknisnya akan ada sharing jika ada swasta yang mau memasang iklan, terkait dananya belum kita tahu pasti. Jelasnya, penyediaannya selain dari APBD, akan dihibahkan juga itu videotron setelah 5 tahun. Penganggaran dari pembiayaan APBD akan berlaku tahun depan, OPD juga tidak diwajibkan untuk memasang iklan,” tandas Wakil Bupati Majene.
Sementara untuk Majene Bersih, akan mengadopsi seperti apa yang dilakukan walikota Makassar, yakni mengoptimalkan kegiatan – kegiatan di bidang kebersihan, seperti akan menggandeng masyarakat mengadakan kegiatan kebersihan termasuk mengadakan program kegiatan bank sampah yang nantinya, ada mulai dari sekolah, kecamatan dan tiap OPD.
“Untuk penegakkan hukum, itu terkait revisi, peraturan daerah atau peraturan bupati yang sudah ada. Kita akan melihat dan menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan. Kalau ada perlu diubah kita akan revisi,” tambahnya.
Terkait dengan masih banyaknya permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti kasus BPJS Aris mengatakan, program itu belum dimasukkan di 100 hari kerja karena kegiatannya ingin secepatnya dilaksanakan agar dapat memenuhi target.
“Sementara kasus BPJS harus berkoordinasi dengan provinsi sehingga dikhawatirkan jadwal provinsi tidak klop, apalagi kita ingin cepat sehingga kita ambil yang sesuai dengan jadwal kami,” tutup Aris.
(Mutawakkir Saputra)