Operasi gabungan Polres Pasangkayu di anjungan Pantai Pasangkayu
Pasangkayu, mandarnews.com – Anjungan Pantai Pasangkayu memang menarik banyak pengunjung. Terutama di malam Minggu. Sayangnya, para pengunjung banyak yang abai terhadap protokol kesehatan. Padahal protokol kesehatan sangat penting dalam menghindari virus corona.
Pada Sabtu (7/11) malam atau malam Minggu, satuan gabungan yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu Sulawesi Barat bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasangkayu melakukan operasi yustisi. Hasilnya, sebanyak 120 orang pengunjung terjaring karena tak mengenakan masker.
“Operasi yustisi yang kita lakukan malam ini mendampingi Satpol PP bersama TNI berhasil menjaring 120 pelanggar protokol kesehatan dengan alasan yang berbeda-beda sampai alasan lupa dibawa,” kata Ipda H. Darwis yang memimpin operasi.
Mereka yang terjaring selanjutnya diberi teguran kemudian didata dan akan diberi sanksi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu Nomor 21 tahun 2020. (rizaldy)