Kepala Disdikpora Majene, Ir. Iskandar
Majene, mandarnews.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene akan mengusulkan tiga sekolah untuk mendapatkan sertifikat bintang Kantin Sehat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketiga sekolah yang dimaksud adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Baruga, SDN 26 Pakkola dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Majene yang masing-masing pernah meraih Adiwiyata, baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional di Majene.
“Ketiga sekolah yang kita usulkan ini merupakan sekolah yang memiliki kantin dan mampu mempraktikkan keamanan pangan di sekolah,” kata Kepala Disdikpora Majene, Ir. Iskandar, Senin (24/6/2019).
Menurut Iskandar, BPOM Sulbar memilih kantin sekolah sebagai sasaran pembinaan keamanan pangan karena waktu anak-anak paling banyak berada di sekolah.
“Intinya, tujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat dan cerdas harus ada konsumsi pangan yang aman,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, jajanan yang memenuhi syarat seharusnya higienis dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
“Oleh karena itu, setiap kantin sekolah sehat akan diambil contoh jajanannya untuk dilakukan pembinaan pada pedagang keliling,” sebut Iskandar.
Calon Kantin Sehat di sekolah tersebut, lanjutnya, akan langsung dinilai oleh pihak BPOM Sulbar terkait kelayakan mendapat sertifikat kantin sehat yang tergantung penyiapan jajanan sehat di sekolah.
“Jika hasilnya memenuhi syarat berarti memang sudah sadar keamanan pangan,” ucap Iskandar.
Ia menjabarkan, program pengawasan jajanan anak di sekolah masuk dalam program prioritas nasional, sehingga setiap tiga bulan harus ada laporan perkembangan pangan jajanan anak ke Kantor Presiden.
“Dalam penilaian kantin sekolah, pihak BPOM Sulbar akan melihat kebersihan lingkungan sekolah, seperti menyediakan cuci tangan bagi warga sekolah, menyediakan tempat sampah, menyediakan kantin yang bersih, dan menjaga kebersihan toilet,” tutur Iskandar.
Menurutnya, pihak sekolah harus tetap bisa menjaga kesehatan dan keamanan jajanan serta makanan yang disediakan kantin.
“Misalnya memastikan setiap jajanan tidak mengandung zat kimia atau formalin, rodamin, borax, dan zat berbahaya lainnya. Ini demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah yang mengonsumsinya,” tukas Iskandar.
Kantin bintang, tambahnya, adalah kantin yang mempunyai kriteria dari sisi penyajian makanan, pelayanan makanan, dan sisi kesehatan. Sedangkan untukntuk jadwal penilaiannya, masih menunggu informasi dari pihak BPOM Sulbar. (Ashari)
Editor: Ilma Amelia