Majene, mandarnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Majene melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Majene, Selasa 13 Juni 2017. Ketua Komisi III dan anggota, Adi Ahsan dan Hasan menilai buruk pendataan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Penilian buruk itu bukan tanpa alasan. Menurut Adi Ahsan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang memenuhi syarat menerima KIS PBI tersebut tidak diakomodir Kesra.
“Ini kan informasi dari masyarakat banyak sekali keluhan bahwa mereka ditolak dalam pelayanan untuk mengambil KIS PBI daerah. Alasannya saat ditolak adalah full meskipun sudah memenuhi persyaratan dari desa dan kecamatan,” tegas Adi Ahsan.
Padahal menurut temuan Komisi III, masih ada kuota yang belum terisi oleh penerima KIS tersebut. Harusnya, masyarakat diberikan informasi yang sebenarnya. Kemudian Kesra juga harus melakukan verifikasi dan validasi data setiap bulannya. Seseuai Permenkesos nomor 5 tahun 2016.
Agar, kata Adi Ahsan, penerima yang sudah tidak berhak seperti berubah status, pindah domisili atau meninggal dunia bisa dikeluarkan. Lalu penerima yang memenuhi syarat bisa langsung dimasukkan agar KIS PBI yang dibayar ke BPJS sia-sia.
“Supaya warga yang belum mendapatkan bisa terkamodir. Sehingga Pemkab dapat jempol atau tanggapan positif dai masyakatat. Meskipun bupati bekerja kalau bawahannya seperti ini pasti mandul ini program, bisa jalan ditempat,” katanya.
Temuan lain Komisi III adalah data penerima KIS PBI tahun 2013 yang terakhir divalidasi 2015. Bukan hanya itu, data tahun 2016 terakhir divalidasi pada Februari 2017. Adi Ahsan mendesak agar Kesra melakukan validasi dengan baik agar Pemkab tidak merugi.
Bayar iuran KIS ke BPJS padahal kartu itu dipegang orang yang sudah meninggal. Padahal masih ada warga yang berhak menerima tapi belum terakomodir. Olehnya itu, Komisi III meminta agar Kesra mendesak pemerintah kecamatan kemudian camat mendesak pihak desa untuk melakukan validasi setiap bulannya.
“Sampai hari ini belum diupdate lagi. Logikanya kan begini, pasti dalam waktu sampai sekarang ini yang belum diupdating pasti ada perubahan. Makanya lakukan validasi setiap bulannya,” ungkap polisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Berdasarkan hasil sidak, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Seperti Kesra dan BPJS. Kalau dianggap perlu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Bupati Majene, Fahmi Massiara untuk memberitahukan bahwa kinerja bawahannya belum maksimal.
Sementara itu, Kabag Kesra, Sudirman saat dikonfirmasi membenarkan temuan Komisi III soal infomasi full kepada masyarakat padahal masih ada kuota. Seperti di Kecamatan Tubo Sendana, masih ada kuota 202 penerima yang belum terisi.
“Memang pernah terjadi. Jadi apa yang disampaikan Ketua Komisi III memang kami tidak permasalahkan. Memang penah kami menyampaiknas seperti itu. Setelah kami cocokkan, ternyata masih ada,” kata Sudirman mengakui kekeliruan tersebut.
Sebenarnya, kata Sudirman, proses validasi yang dilakukan pihak desa yang selanjutnya diserahkan ke camat kemudian ke Kesra sudah berjalan selama ini. Namun, Sudirman mengakui proses validasi itu belum berjalan maksimal.
Oleh karena itu, pihaknya kembali akan menyurat ke camat kemudian melanjutkan ke desa agar lebih pro aktif melakukan pendataan, verifikasi dan validasi data. Sesuai aturan yang telah disepakati dan permintaan komisi III.
Selain itu, Sudirman menjelaskan soal perkembangan terakhir KIS PBI daerah yang telah dibayarkan Pemkab ke BPJS. Hingga saat ini sudah 26.222 kartu KIS yang telah dibayarkan dari 27.001 kuota. Sisanya masih dalam proses perampungan data dan pencetakan kartu.
Ia juga menyampaikan, meski masih ada yang belum selesai tapi itu tidak akan merugikan Pemkab. Pasalnya, pembayaran iuran akan dilakukan ke BPJS jika kartu KIS PBI daerah tersebut sudah ada ditangan masyarakat.
“Kita harus penuhi kuota 27 ribu itu tahun ini tapi tidak berarti dibayarkan sekarang. Kartu yang dibayarkan ke BPJS berdasarkan KIS yang telah dipegang oleh masyarakat. Jadi dibayarkan berdasarkan kartu yang telah dimanfaatkan,” jelas Sudirman. (Irwan)
Baca kumpulan berita tentang : Kartu Indonesia Sehat