Bupati Majene AST saat menghadiri rapat paripurna.
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ardiansyah agar memberikan teguran kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang malas menghadiri pertemuan atau pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
Hal ini disampaikan oleh AST saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Majene terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Majene tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 serta penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan 2022, Selasa (23/8) malam, di ruang sidang DPRD Majene.
“Saya minta kepada Sekda untuk dibuatkan surat teguran. Paling tidak dibuatkan surat edaran agar setiap kegiatan DPRD pembahasan agar pimpinan OPD hadir,” tegas AST.
Ia menyampaikan hal seperti itu setelah sebelumnya salah satu anggota DPRD Majene Rahman menginginkan agar tingkat kehadiran pimpinan OPD diperhatikan saat rapat.
“Kami minta agar tingkat kehadiran pimpinan OPD diperhatikan karena beberapa kali selama pembahasan atau rapat kami sering kali melakukan skorsing rapat karena pimpinan OPD yang tidak hadir. Begitu juga dengan asisten serta staf ahli,” tukas Rahman.
Ia pun berharap, agar apa yang disampaikan dapat disikapi dengan baik. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia