Sekprov Sulbar, Muhammad Idris
Mamuju, mandarnews.com – Dalam sidang paripurna yang dibuka oleh H. Harun selaku Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Sulbar dilaporkan, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mencapai Rp.129,3 M.
Hal ini disampaikan dalam pembacaan Laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris.
Besaran SiLPA tersebut dijelaskan dalam pengelolaan anggaran Pemprov Sulbar, yaitu Saldo Penerimaan APBD 2018 sebesar Rp. 1.869.048.378.478.91,- dengan capaian realisasi sebesar Rp 1.819.085.566.52,- dan persentass serapan sebesar 97,33 persen.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan adalah Rp. 332.240.863.478.91,- dengan capaian realisasi sebesar Rp. 301.499.588.174.52,- atau persentase sebesar 90.75 persen.
Dengan dana perimbangan transfer sebesar Rp. 1.534.783.515.000,00,-, pencapaian sebesar Rp 1.515.760.142.209,00,- atau sebesar 98,76 persen.
Sesi belanja tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar Rp.1.746.622.076.295.98,- atau sebesar 91,33 persen, dari total target belanja sebesar Rp. 1.912.507.406.298,65,-.
Dari perolehan tersebut, maka besaran SiLPA berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kantor Sulbar sebesar Rp. 129.349.557.854.89,-.
Tingginya angka SiLPA Sulbar pada tahun 2018 salah satunya adalah karena tidak disepakatinya Rancangan Anggaran Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp. 41,1 M oleh DPRD Sulbar.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, penyerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal serta tidak disetujuinya Rancangan Anggaran Perubahan 2018 oleh DPRD membuat penyerapan tidak maksimal.
“Angka SiLPA sebesar itu untuk suatu provinsi sangat tinggi. Kita akan berkaca dari pengalaman ini untuk membenahi OPD kedepan sehingga lebih maksimal dalam penerapannya,” Ujar Idris yang baru menjabat Sekprov sekitar enam bulan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sulbar, H. Harun menyampaikan, akan mengoreksi tingginya angka dana SiLPA Pemprov.
“Tentu kita akan mengoreksi tingginya angka dana silpa oleh gubernur,” sebut H. Harun.
Dari koreksi tersebut, lanjutnya, dapat diketahui apakah penerapannya kurang maksimal atau ada kendala lain. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia